Categories: BERANDAKutai Timur

KPU Lantik PPS Kecamatan Sangatta Utara oleh PPK

Indcyber.com, SANGATTA – Akhirnya pada 15 Juni 2020, KPU Kutai Timur (Kutim) memulai rangkaian tahapan Pilkada Kutim 2020. Ditandai dengan pelantikan Petugas Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kutim. Sempat terhenti karena pandemi COVID-19, KPU Kutim langsung bergerak cepat setelah Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terbaru dari Pusat keluar.

Ketua KPU Kutim Ulfa Jamiatul Farida melaporkan, ada 423 petugas PPS yang dilantik. Mereka dilantik Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di masing-masing  kecamatan yang ada di Kutim.

“Tahap rangkaian pertama yang kami lakukan setelah terhenti karena adanya pandemi COVID-19, yaitu melantik PPS se-Kutim yang merupakan badan adhock di tingkat desa dan kelurahan,” jelasnya.

Jumlah tersebut terdiri dari 417 personel PPS yang berada di 139 desa dan 6 sisanya PPS di dua kelurahan Kutim. Masing-masing desa maupun kelurahan ada tiga petugas PPS yang disiapkan. Ulfa menambahkan walaupun pelantikan PPS dilaksanakan dengan mengumpulkan orang, namun KPU tetap mengikuti aturan SOP protokol kesehatan. Yaitu wajib menggunakan masker serta menjaga jarak.

“Ini sudah syarat utama, kita patuhi dalam kegiatan pelantikan. Bahkan para petugas PPS yang akan dilantik ketika masuk keruangan, kami imbau harus mencuci tangan dan diperiksa dahulu suhu tubuhnya dengan thermo gun. Hal ini dilakukan mengantisipasi penyebaran COVID-19, tetap safety (aman) dalam melaksanakan tugas,” tutupnya. (AM

indcyber

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 hour ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

6 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago