Sekretaris DPRD Kaltim Terima Badan Anggaran DPRD Penajam Paser Utara

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) datang ke Gedung DPRD Kaltim terkait hak keuangan DPRD Selasa (2/7/2019) kemarin. Rombongan diterima Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, didampingi Kabag Keuangan Hasto Darmono, Kasubbag Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Ismi Nila Sawitry dan sejumlah staf.

Seperti diketahui, hal yang perlu diperhatikan pada penentuan hak keuangan DPRD adalah berdasarkan pada perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Terkait hak keuangan DPRD, untuk beberapa hal antar kabupaten/kota ada yang berbeda, oleh sebab itu penting untuk mengetahui tentang bagaimana pola dan mekanismenya di provinsi. Tentunya ini akan menjadi salah satu acuan kami dalam melakukan penyusunan,” ucap Ketua DPRD PPU Nanang didampingi Anggota Banggar PPU Sudirman, Andi Yusuf, dan lainnya.

Nanang juga menyebutkan, konsultasi ini dalam rangka mempersiapkan pola dan kemanisme hak keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan yang nantinya dilantik untuk periode 2019 – 2024.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menuturkan dalam menetapkan pola anggaran DPRD maupun Setwan mengacu kepada sejumlah peraturan yang secara eksplisit mengatur.

Dicontohkannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

“Dalam PP tersebut mengatur antara lain, terkait dengan jaminan kesehatan, penyediaan pakaian dinas dan atribut, penyediaan rumah dinas dan perlengkapannya, serta tunjangan transportasi, belanja rumah tangga, hingga tunjangan serap aspirasi masyarakat atau reses,” paparnya.(adv/hms 4/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

1 day ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago