Sekretaris DPRD Kaltim Terima Badan Anggaran DPRD Penajam Paser Utara

INDCYBER.COM,SAMARINDA -Pimpinan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Penajam Paser Utara (PPU) datang ke Gedung DPRD Kaltim terkait hak keuangan DPRD Selasa (2/7/2019) kemarin. Rombongan diterima Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan, didampingi Kabag Keuangan Hasto Darmono, Kasubbag Pelaksanaan Anggaran dan Pelaporan Ismi Nila Sawitry dan sejumlah staf.

Seperti diketahui, hal yang perlu diperhatikan pada penentuan hak keuangan DPRD adalah berdasarkan pada perhitungan kemampuan keuangan daerah.

“Terkait hak keuangan DPRD, untuk beberapa hal antar kabupaten/kota ada yang berbeda, oleh sebab itu penting untuk mengetahui tentang bagaimana pola dan mekanismenya di provinsi. Tentunya ini akan menjadi salah satu acuan kami dalam melakukan penyusunan,” ucap Ketua DPRD PPU Nanang didampingi Anggota Banggar PPU Sudirman, Andi Yusuf, dan lainnya.

Nanang juga menyebutkan, konsultasi ini dalam rangka mempersiapkan pola dan kemanisme hak keuangan bagi pimpinan dan anggota dewan yang nantinya dilantik untuk periode 2019 – 2024.

Menanggapi hal itu, Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan menuturkan dalam menetapkan pola anggaran DPRD maupun Setwan mengacu kepada sejumlah peraturan yang secara eksplisit mengatur.

Dicontohkannya, seperti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional.

“Dalam PP tersebut mengatur antara lain, terkait dengan jaminan kesehatan, penyediaan pakaian dinas dan atribut, penyediaan rumah dinas dan perlengkapannya, serta tunjangan transportasi, belanja rumah tangga, hingga tunjangan serap aspirasi masyarakat atau reses,” paparnya.(adv/hms 4/sp).

 

Redaksi -

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

1 week ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

1 week ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

1 week ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

1 week ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

2 weeks ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

2 weeks ago