Seminar dan Loka Karya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Se-Kalimantan dan Sulawesi.

Indcyber.com. Kutai Kartanegara – Sabtu, (24/1112018) Pukul 09.00 Wita, bertempat di Kompleks Perum. Atlit Jl. Stadion Aji Imbut Kec. Tenggarong Seberang Kab. Kutai Kartanegara berlangsung acara Seminar dan Loka Karya Serikat Buruh Sejahtera Indonesia Se-Kalimantan dan Sulawesi, dengan tema “Perlindungan Hukum Terhadap Buruh” Federasi Pertanian, Perkayuan dan Konstruksi.

Peserta seminar berjumlah kurang lebih 100 orang, Hadir selaku Pemateri Ketua Umum DPP SBSI Prof. Dr. Muchtar Pakpahan, SH., MH. Turut hadir Dirjen PHI dan Jamsos Kemenaker RI Aswansyah, BPJS Ketenagakerjaan Andika Sandra BPJS Kesehatan Arbayah Ropika, Polda Kaltim Kompol Hendrik Eka Bahalwan, SH., S.Ik DPP PDI-P Ir. Deddy Yevri Sitorus, MA

Disampaikan Ketum DPP SBSI Prof. Dr. Muchtar Pakpahan “Mengiginkan agar masyarakat buruh di Kalimantan dan Sulawesi menginginkan adanya upaya perlindungan hukum terhadap hak-hak ketenaga kerjaan serta mendapatkan jaminan tunjangan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan yang merata utamanya masyarakat yang bekerja selaku buruh pertanian dan perkebunan”.

Sedangkan Korwil SBSI Prov Kaltim Ismet Suryarahman, Menyampaikan “sangat banyak kasus yang riskan terjadi perlakuan diskriminatif bahkan berujung pemecatan terhadap buruh/pekerja yang berkumpul berserikat membentuk serikat buruh dibeberapa perusahaan yang beroperasi di Kaltim”.

Pada acara tersebut Polda Kaltim Irjen. Pol. Drs. Priyo Widyanto, M.M. diwakili Kompol Hendrik Eka Bahalwan menanggapi dengan positif terkait berlangsungnya kegiatan seminar menambah wawasan pemahaman buruh yang dikaryakan di perusahaan yang belum tau secara aturan dan undang-undang terhadap hak-hak buruh, baik secara keperdataan maupun ranah KUHP atau delik pidana murni maupun dalam masalah kasus hubungan industrial yang mana ada batasan wewenang bagi kepolisian, namun akan tetap dilakukan pendampingan secara Kantibmas.

Tidak ketinggalan dari BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan Arbayah Ropika, dalam acara seminar tersebut juga “menginginkan agar setiap perusahaan wajib mendaftarkan buruh karyawannya kedalam jaminan Kesehatan lingkup nasional semacam BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenaga kerjaan serta program-programnya sesuai ketentuan dan aturan undang-undang yang mengatur hak-hak tenaga kerja di NKRI”.

Pada awak media ketua SBSI DPC Kukar Kasmajaya menyampaikan bahwa “beberapa diantara kasus ketenaga kerjaan yang terjadi dikukar adalah, ketidak berpihakannya sebagian pelaku usaha terhadap keberadaan serikat Buruh utamanya bentuk penolakan terhadap keberadaan SBSI yang cukup gencar kami sosialisakan dan ketidakpahaman pelaku usaha tentang aturan menurut uu Ketenaga kerjaan yang mengahruskan adanya serikat buruh demi melindungi kepentingan dan hak-hak normatif karyawan, termasuk keharusan untuk mendapatkan tunjangan Kesehatan yang menjadi tanggung jawab pelaku usaha”.

Pada Pukul 22.00 Wita acara seminar lokakarya membubarkan diri. Akan berlanjut keesokan harinya Minggu 25 Nopember 2018 menyelesaikan rangkaian materi yang tersisa kemudian pada hari yang sama Acara seminar akan di tutup.

Para peserta yang mengikuti seminar dari luar daerah Kaltim, turut hadir diantaranya perwakilan SBSI Kalbar, Kalteng dan Sulawesi Selatan.

Konsentrasi para peserta seminar dari luar daerah diinapkan di beberapa mes wisma atlit kompleks perum atlit Stadion Aji Imbut Tenggarong Seberang. Sehingga tidak jauh dari tempat acara seminar.(mir)

Redaksi

Recent Posts

Gara-Gara Menepi Beli Minum, Truk Telur Balikpapan Amblas di Harun Nafsi Samarinda

SAMARINDA , indcyber.com— Sebuah truk pengangkut telur lintas kota rute Balikpapan–Samarinda terperosok hingga nyaris terguling…

2 days ago

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

5 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

6 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

2 weeks ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

2 weeks ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

2 weeks ago