INDCYBER.COM,SAMARINDA-Kasus utang piutang yang melibatkan oknum anggota DPRD Kaltim berinisial SSP dengan Irma Suryani senilai Rp 2,5 miliar masih terus bergulir hingga saat ini.Bahkan dalam masalah tersebut pihak Kepolisian Resort Kita Samarinda telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kaltim tersebut.
Dari keterangan yang diperoleh dilapangan oleh tim Gerakannya.net jika berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk proses selanjutnya.
Sementara itu sang pelapor Irma Suryani pada tanggal 17 April 2020 kemarin juga melaporkan oknum anggota DPRD Kaltim SSP ke Badan Kehormatan DPRD Kaltim dengan menyertakan berkas pendukung sebagai bukti.Karena ia menilai jika perbuatan tersebut telah mencoreng lembaga legislatif Karang Paci.
Ditempat terpisah ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 7 Mei 2020 sore, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ir H Seno Aji,M.,Si mengatakan jika pihaknya telah menerima surat laporan pengaduan dari Irma Suryani yang melaporkan oknum anggota DPRD Kaltim SSP yang telah dianggap mencoreng marwah lembaga legislatif Karang Paci tersebut.
“Betul kami sudah menerima surat laporan terkait masalah utang piutang yang melibatkan oknum anggota DPRD Kaltim SSP, namun disini BK tidak bisa memproses SSP karena kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian lagian berkas laporan tersebut tidak lengkap, kami bekerja sesuai tupoksi kami sebagai Badan Kehormatan DPRD Kaltim,”ujar Politisi Senior Gerindra ini.
Seno juga mengatakan jika masalah tersebut lebih mengarah ke urusan personal antara kedua belah pihak terkait masalah utang piutang.
“Sekali lagi dalam masalah ini BK tidak bisa memproses karena sudah ditangani pihak berwajib, kalau kita kembalikan kan ini masalah pribadi antara keduanya.Saya berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan lah sambil kita tunggu perkembangan selanjutnya,”pungkasnya.
Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Yani
Sumber: Indonesia Cyber
SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…
SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…
Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…