Categories: BERANDA

Seno Aji: Jika Permasalahan Tersebut Sudah Ditangani Oleh Kepolisian Maka BK Tidak Bisa Ikut Campur

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Kasus utang piutang yang melibatkan oknum anggota DPRD Kaltim berinisial SSP dengan Irma Suryani senilai Rp 2,5 miliar masih terus bergulir hingga saat ini.Bahkan dalam masalah tersebut pihak Kepolisian Resort Kita Samarinda telah melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota DPRD Kaltim tersebut.

Dari keterangan yang diperoleh dilapangan oleh tim Gerakannya.net jika berkas tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Samarinda untuk proses selanjutnya.

Sementara itu sang pelapor Irma Suryani pada tanggal 17 April 2020 kemarin juga melaporkan oknum anggota DPRD Kaltim SSP ke Badan Kehormatan DPRD Kaltim dengan menyertakan berkas pendukung sebagai bukti.Karena ia menilai jika perbuatan tersebut telah mencoreng lembaga legislatif Karang Paci.

Ditempat terpisah ketika dihubungi melalui telepon selulernya, Kamis 7 Mei 2020 sore, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ir H Seno Aji,M.,Si mengatakan jika pihaknya telah menerima surat laporan pengaduan dari Irma Suryani yang melaporkan oknum anggota DPRD Kaltim SSP yang telah dianggap mencoreng marwah lembaga legislatif Karang Paci tersebut.

“Betul kami sudah menerima surat laporan terkait masalah utang piutang yang melibatkan oknum anggota DPRD Kaltim SSP, namun disini BK tidak bisa memproses SSP karena kasus tersebut telah ditangani oleh Kepolisian lagian berkas laporan tersebut tidak lengkap, kami bekerja sesuai tupoksi kami sebagai Badan Kehormatan DPRD Kaltim,”ujar Politisi Senior Gerindra ini.

Seno juga mengatakan jika masalah tersebut lebih mengarah ke urusan personal antara kedua belah pihak terkait masalah utang piutang.

“Sekali lagi dalam masalah ini BK tidak bisa memproses karena sudah ditangani pihak berwajib, kalau kita kembalikan kan ini masalah pribadi antara keduanya.Saya berharap dapat diselesaikan secara kekeluargaan lah sambil kita tunggu perkembangan selanjutnya,”pungkasnya.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Yani
Sumber: Indonesia Cyber

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

2 days ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

3 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago