Categories: DPRD KALTIM

Seno Aji:Alasan Bangda Belum Ada Peraturan Lembaga Yang Memperbolehkan Mereka Tender

Wakil Ketua DPRD Kaltim,Ir H Seno Aji,M.Si.(foto:met/indcyber.com)

INDCYBER.COM,SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji paparkan hasil komunikasi lembaga DPRD Kaltim terkait keterlambatan realisasi anggaran pembangunan daerah Tahun Anggaran 2021.

Seno Aji menyampaikan, dari penjelasan Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Sekretariat Provinsi Kaltim alasan tidak dilakukannya tender proyek lantaran belum ada peraturan lembaga yang memperbolehkan melakukan tender.

“Banyak yang harus segera dikerjakan, karena batas waktunya kalau sampai Desember hanya 6-7 bulan. Alasan Banda belum ada peraturan lembaga yang memperbolehkan mereka tender,” ungkap Seno saat dihubungi melalui sambungan telepon seluler,”Minggu(25/4/2021)malam.

Mantan anggota Komisi III DPRD Kaltim ini juga mendorong pemerintah untuk melakukan komunikasi kepada pihak aparat terkait seperti Kejaksaan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mencari solusi mengenai program pembangunan yang bersifat mendesak.

“Kalau memang itu tidak bisa kerena Permen (Peraturan Menteri) untuk program-program yang sifatnya urgent sebaiknya dilakukan pembicaraan dengan pihak aparat terkait, misalnya kejaksaan, BPK dan lain sebagainya supaya bisa dilakukan tendernya, karena ini akan berdampak nantinya kepada pengelolaan keuangan daerah,” jelasnya.

Seno menambahkan, sebab lain yang menjadi kejanggalan yakni adanya kebijakan berbeda antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

“Kenapa di Provinsi Kaltim tidak bisa. Sementara di Kabupaten lain bisa (lakukan tender),” katanya.

Menyikapi hal ini, DPRD Kaltim akan kembali melakukan pertemuan bersama Tim Anggaran Pembangunan Daerah (TAPD) Kaltim pada Senin, 26 April 2021(besok,red).

“Ini sudah kita sampaikan, kita juga akan melakukan rapat koordinasi kembali hari senin besok dengan TAPD keterkaitan dengan hal ini,” pungkasnya.

Sebagai informasi, Berdasarkan data, Dinas PUPR Kaltim mendapat persetujuan anggaran belanja pembangunan TA 2021 sebesar Rp 1,541 triliun yang dibagi ke dalam 3 bidang pembangunan.

Bidang pertama yakni Bina Marga menerima alokasi sebesar Rp 681 miliar lebih yang dibagi menjadi 7 pekerjaan.

Bidang kedua, Sumber Daya Air yang mendapat alokasi anggaran sebesar Rp 107, 91 miliar yang dibagi menjadi 2 kelompok pekerjaan, fisik dan non fisik.

Bidang ketiga, Cipta Karya mendapat alokasi anggaran belanja sebesar Rp 423 miliar lebih yang dibagi menjadi 2 item pekerjaan.

Penulis:Met
Editor:Redaksi

 

Redaksi -

Recent Posts

Diduga Korsleting Listrik, Satu Rumah di Bontang Baru Hangus Terbakar

BONTANG, indcyber.com – Sebuah rumah tinggal yang berlokasi di Jalan P. Suryanata, Gang Pemula, No.…

20 hours ago

Diduga Babat 11 Hektare Mangrove Tanpa PBG, PT Lima Dua Prosperindo Didemo IMPERIUM di DPMPTSP Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Aliansi yang mengatasnamakan Ikatan Mahasiswa dan Pemuda Pemerhati Hukum (IMPERIUM) menggelar aksi…

20 hours ago

Aroma Penyalahgunaan Wewenang DPC INSA Samarinda, Mengundang BUP hingga Berburu Investor secara Ilegal?

SAMARINDA, indcyber.com – Sebuah langkah berani sekaligus sarat kontroversi dilakukan oleh Dewan Pimpinan Cabang (Indonesian…

2 days ago

Brata Jaya Academy Buka Pendaftaran Program Persiapan TNI–POLRI 2026/2027

Pendaftaran dibuka mulai 1 Juni hingga 31 Juli 2026 dengan kuota peserta terbatas. TANGERANG, indcyber.com…

2 days ago

Amukan Si Jago Merah di Lokbahu Samarinda, 5 Bangunan Ludes Terbakar

SAMARINDA, indcyber.com – Kebakaran hebat melanda kawasan permukiman padat penduduk di Jalan Revolusi, Gang Indah,…

3 days ago

Diduga Mengantuk, Sebuah Avanza Tabrak Pembatas Jembatan Mahakam 1 Hingga Ambruk

SAMARINDA, indcyber.com– Kecelakaan tunggal terjadi di atas Jembatan Mahakam 1, Kota Samarinda pada Sabtu (23/5).…

3 days ago