Categories: BERANDASamarinda

SP3 KASUS TUMPANG TINDIH JANGGAL: Keterangan Kades dan RT Akui Lahan Milik Almarhum Neten, Mengapa Penyidikan Dihentikan

Sendawar, indcyber.com – Penanganan kasus sengketa lahan Tubang Tindi kembali menuai tanda tanya besar. Meski penyidikan resmi telah dihentikan (SP3) dengan alasan “kurang cukup bukti”, fakta di lapangan saat proses pemeriksaan fisik pada 10 Oktober 2024 justru mengungkap kebenaran yang berbeda dan memperkuat klaim keluarga ahli waris.

Kesaksian Kunci dari Otoritas Lokal

Dalam proses pengecekan lapangan yang dilakukan oleh tim penyidik, hadir pula Kepala Desa dan Ketua RT setempat sebagai saksi sejarah wilayah. Secara mengejutkan, kedua perangkat desa tersebut memberikan pernyataan tegas, baik secara lisan maupun tertulis, yang membenarkan status kepemilikan lahan tersebut.

Mereka menyatakan bahwa seluruh pengelolaan lahan dan tanam tumbuh di atas objek sengketa tersebut secara sah adalah milik Almarhum Neten. Pengakuan ini seharusnya menjadi bukti materiel yang kuat dalam memperjelas siapa sebenarnya yang berhak atas kompensasi lahan tersebut.

Kejanggalan Penghentian Perkara (SP3)

Kontradiksi muncul ketika penyidik mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3). Alasan “kurang cukup bukti” dinilai sangat janggal mengingat:

 1. Pengakuan Tertulis : Kepala Desa dan Ketua RT telah membubuhkan pernyataan tertulis mengenai kepemilikan Almarhum Neten.

 2. Fisik Lahan : Tanam tumbuh yang dikelola almarhum adalah bukti nyata penguasaan fisik secara turun-temurun.

 3. Inkonsistensi : Bagaimana mungkin bukti dianggap tidak cukup sementara saksi kunci (Kades dan RT) yang memegang administrasi wilayah sudah memberikan pembenaran mutlak?

Dugaan Pemaksaan Keadaan

Penghentian kasus ini memicu spekulasi adanya tekanan atau upaya sistematis untuk mengaburkan fakta demi melindungi pihak-pihak tertentu yang telah menerima kompensasi dari perusahaan. Keluarga ahli waris menilai, SP3 ini bukan akhir dari perjuangan, melainkan potret nyata betapa sulitnya mencari keadilan ketika berhadapan dengan tembok kekuasaan dan pengaruh birokrasi.

“Faktanya jelas, Kades dan RT sudah bicara dan menuliskan pernyataan bahwa itu milik Almarhum Neten. Lalu bukti mana lagi yang dianggap kurang?” ungkap perwakilan pendamping keluarga.

Indikasi Pelanggaran Hukum & Etika

Keputusan penghentian penyidikan di tengah adanya bukti saksi perangkat desa yang kuat dapat berpotensi pada:

Ketidakprofesionalan Penyidikan :

 Pengabaian terhadap keterangan saksi kunci di lapangan.

Penzhaliman Hak Konstitusional :

Hilangnya hak ahli waris atas keadilan dan kompensasi yang seharusnya mereka terima secara sah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik sebagai ujian bagi kredibilitas penegakan hukum di Kutai Barat. Apakah hukum akan tegak lurus pada fakta lapangan, atau justru tunduk pada kepentingan yang terbungkus rapi dalam administrasi SP3.(ref/R)

indcyber

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

2 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

2 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

2 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

3 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

4 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

4 days ago