Sukseskan Pilkada Serentak 2024, Kepolisian Dan Pemerintah Aktif Sosialisi Kepada Masyarakat

Suasana Saat Sosialisasi Pilkada Serentak 2024 Di Kantor Kelurahan Budaya Pampang, Jalan Pendidikan RT 02, Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda Utara, Senin (28/10/2024). Foto : Humas Polresta Samarinda

Indcyber.com, Samarinda – Dalam upaya meningkatkan partisipasi masyarakat pada Pilkada Serentak 2024, Polsek Sungai Pinang bersama Pemerintah Kota Samarinda melaksanakan sosialisasi bertempat di Kantor Kelurahan Budaya Pampang, Jalan Pendidikan RT 02, Kelurahan Budaya Pampang, Samarinda Utara,  Senin (28/10/2024).

Berdasarkan data KPU, 37 wilayah memiliki satu pasangan calon atau calon tunggal dalam Pilkada 2024, terdiri dari 1 provinsi, 5 kota, dan 31 kabupaten. Ini rinciannya.

Dalam Pilkada 2024 Kota Samarinda termasuk salah satunya wilayah dengan Calon tunggal maka perlu sosialisasi gencar kepada masyarakat tentang aturannya selain sangat penting menjaga keamanan dan ketertiban selama masa kampanye sampai hari pemilihan.

“Berdasarkan Pasal 54D Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, calon tunggal dinyatakan sebagai pemenang Pilkada jika mendapatkan suara lebih dari 50 persen suara sah. Namun, calon tunggal dianggap kalah jika tak mencapai suara lebih dari 50 persen suara sah.

Apabila calon tunggal kalah, maka yang bersangkutan bisa mencalonkan lagi di Pilkada tahun berikutnya atau Pilkada yang sesuai jadwal yang dimuat dalam peraturan perundang-undangan.

Jika calon tunggal kalah, itu artinya kotak kosong memenangkan Pilkada. Jika wilayah masih mengalami kekosongan kepemimpinan karena kotak kosong Pilkada, maka pemerintah akan menunjuk penjabat (Pj) gubernur, bupati atau wali kota untuk memimpin sementara wilayah sampai terpilihnya kepala daerah definitif hasil Pilkada. ” Red.

Kegiatan sosialisasi Polsek Sungai Pinang bersama Pemerintah Kota Samarinda di Kelurahan Budaya Pampang tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh pemerintahan dan masyarakat, termasuk Asisten I Pemkot Samarinda Dr. H.M. Ridwan Tassa, MM, Plt. Camat Samarinda Utara Heriyanto, S.Sos., M.Si., serta Bhabinkamtibmas Kelurahan Budaya Pampang, Bripka Philipus.

Dalam sambutannya, Asisten I Pemkot Samarinda, Dr. H.M. Ridwan Tassa, MM, menyampaikan pentingnya peran serta warga dalam memastikan kelancaran Pilkada. 

“Kesuksesan Pilkada terletak pada partisipasi masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Kelurahan Budaya Pampang untuk hadir di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada waktu yang ditentukan, demi masa depan kota kita,” ujarnya.

Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin Adam, S.H., melalui Bhabinkamtibmas Bripka Philipus, turut memberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga kondusivitas dan tidak mudah terpengaruh oleh isu-isu hoaks yang dapat mengganggu proses demokrasi. 

“Mari bersama-sama ciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif. Jangan mudah terhasut informasi yang tidak benar,” tegasnya.

Sosialisasi ini juga diikuti oleh Ketua LPM Kelurahan Budaya Pampang, Ketua PKK beserta kader, Ketua RT, serta Sekretariat PPS setempat. Dalam diskusi tersebut, peserta menyoroti sejumlah isu terkait pemilihan, termasuk persiapan teknis dan upaya untuk mencegah penyebaran hoaks. 

Diharapkan, dengan kolaborasi antara pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, angka partisipasi masyarakat dalam Pilkada 2024 akan meningkat signifikan, serta pelaksanaan pemilihan dapat berjalan sesuai jadwal. 

Melalui program edukasi, sosialisasi, dan kemudahan akses bagi pemilih, diharapkan masyarakat lebih memahami hak dan kewajibannya dalam Pilkada dan lebih antusias untuk berpartisipasi. 

Peningkatan keamanan, pencegahan kecurangan, dan efisiensi proses pemungutan suara juga akan memastikan pelaksanaan pemilihan berjalan sesuai jadwal dan terhindar dari gangguan.

Kegiatan yang berlangsung dalam suasana interaktif ini menutup rangkaian sosialisasi dengan harapan besar agar Pilkada Serentak 2024 dapat dilaksanakan secara aman dan sesuai dengan fungsi tugas masing-masing pihak. Sosialisasi berjalan tertib hingga pukul 10.30 Wita dan mendapat apresiasi dari seluruh peserta yang hadir.

Penulis : Fathur | Editor : Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda 

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

10 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

2 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

2 days ago