Categories: BERANDANASIONAL

TANGKAP PEMBUAT SURAT KPK PALSU…!!!!

INDCYBER.COM, BLITAR -Warga Blitar Jawa Timur melakukan aksi damai di depan Mapolres Kota Jalan Panglima Sudirman. Mereka mendesak pihak kepolisian segera mengusut tuntas pelaku beredarnya surat palsu KPK.

Massa gabungan warga Kabupaten dan Kota Blitar itu datang beriringan berjalan kaki dengan membawa berbagai macam poster. Di antaranya, “Tangkap dan Seret Pembuat Surat Palsu Yang Mengatasnamakan KPK”,”Selamatkan Simbol Kekuasaan Kabupaten Blitar”,”Lawan Hoax”.

Selain itu terpampang poster bertuliskan: “Jangan Takut Bupati, Rakyat Blitar di Belakangmu” dan “Polri Segera Tangkap Pembuat Surat KPK Palsu”.

Massa berteriak-teriak di depan gerbang Mapolresta Blitar yang tertutup rapat. Mereka juga menggelar orasi yang intinya, mendesak polisi mengusut tuntas kasus yang menggegerkan Blitar.

Koordinator aksi Joko Prasetyo menilai, ada upaya sistematis pihak tertentu memanfaatkan situasi. Dan ini termasuk upaya melemahkan dan merusak kredibilitas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menjalankan tugasnya.

“Ada perbuatan melawan hukum dalam unggahan di medsos yang kemudian menjadi polemik. Saya yakin di tindakan itu ada pelanggaran hukum. Baik terkait UU ITE maupun KUHP,” ujar Joko di sela aksi, Rabu (17/10/2018).

Selain itu, Joko juga mencium aroma pembunuhan karakter pada sosok Bupati Blitar Rijanto.

“Kemungkinan juga ada upaya seperti itu untuk menjatuhkan karakter Bupati Blitar. Karena sebelumnya juga sering beredar kabar jika bupati akan ditangkap KPK,” imbuhnya.

Pihaknya berjanji akan terus mendorong kinerja pemerintahan Pemkab Blitar yang bersih dan transparan. Agar Kabupaten Blitar menjadi percontohan bagi Indonesia, bahwa Kabupaten Blitar memang bersih pemerintahannya.

Selain melakukan aksi, massa juga akan mengirim surat ke kapolda dan kapolri untuk memback up Polres dan Polres Blitar Kota menangani masalah ini.

Aksi yang dilakukan sekitar 1 jam ini berlangsung tertib. Massa juga melanjutkan aksi serupa di depan kantor Pemkab Blitar di Kanigoro.

Sumber :Detik News

Editor :Slamet

Redaksi -

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

13 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

15 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

18 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

2 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 days ago