Tersengat Listrik Tegangan Tinggi, 2 Dari 5 Korban Meregang Nyawa

Indcyber.com, Kutai Kartanegara – Lima orang warga Desa Ritan Baru, Kecamatan Tabang, Kutai Kartanegara mengalami musibah tersengat listrik ketika sedang memperbaiki atap rumah pada Kamis 3/1/19 kemarin,  namun dua di antaranya meninggal dunia dan tiga orang korban lainnya harus dilarikan ke RSDU Dayaku Raja Kota Bangun, guna mendapatkan perawatan medis.

“ Sekitar Pukul 11.40 wita atau waktu setempat, seorang korban bernama Filis tengah membuka bubungan atap rumah yang akan direhap bersama ke empat rekan kerjanya, namum bubungan atap rumah yang berbahan seng menyetuh kabel induk PLN yang berada kurang lebih 150 cm tepat diatas atap rumah, dengan sekejap mata Filis terkapar diatas atap rumah akibat tersentuh kabel listrik. Melihat kejadian itu, sontak saja keempat rekannya langsung menolong korban, tetapi ke empatnya pun ikut tersengat aliran listrik,” terang Agus alias Pagut salah seorang warga.

Lebih lanjut Agus alias Pagut mengemukakan, melihat kejadian itu warga sekitar pun berdatanga ke lokasi, namun tak dapat berbuat banyak dikarenakan takut atap rumah yang berbahan seng masih di aliri listrik, tak lama kemudian petugas PLN langsung memutuskan aliran listrik dan baru kelima korban tersebut di evakuasi untuk mendapatkan pertolongan.

“ Seorang korban bernama Kihin sempat siuman dan segera dibawa ke Puskesmas setempay untuk mendapatkan pertolongan, namun nyawa korban tidak dapat tertolong, akhirnya Kihin pun menghembuskan nafas terakhirnya saat berada di Puskesmas hingga pihak keluarga pun memutuskan untuk dibawa pulang kerumah duka, dan satu korban bernama Yanto juga meninggal dunia. Sedangkan tiga korban lainnya yaitu, Martinus alias Inut, Iban dan Filis sempat mendapatkan pertolongan dari petugas Puskesmas setempat, namun ketiganya harus di rujuk ke RSUD Dayaku Raja Kota Bangun guna mendapatkan perawatan medis,” ungkapnya.

Agus alias Pagut juga menyampaikan keprihatinnya atas kejadian ini, meski hal tersebut merupakan kecelakaan murni, namun kabel serta tiang listrik harus mendapatkan peremajaan segera, agar tidak ada lagi korban jiwa yang tersengat aliran lsitrik.

“ Ini sangat berbahaya sekali, karena kabel yang ada ini banyak yang tidak layak digunakan, dulu saya pernah mendengar bahwa akan ada peremajaan kabel dan tiang listrik, namun sampai sekarang belum ada yang dilakukan, jadi kami mohon agar segera dilakukan peremajaan sehingga tidak ada lagi korban jiwa akibat tersengat listrik,” imbuhnya.(mrg)

Laporan : Mrg

Foto : Mrg

Editor : Andi Febri

andi febri

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

7 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

1 week ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago