Tiga Warga Samarinda Diamankan, Diduga Terima Motor Curian

Tiga Orang Penadah warga Samarinda Ulu, J (26), H (26), dan B (35), diamankan Polsek Palaran pada Rabu (30/10/2024). Foto : Humas Polresta Samarinda.

Indcyber.com, Samarinda – Tiga warga Samarinda Ulu, J (26), H (26), dan B (35), diamankan Polsek Palaran pada Rabu (30/10/2024) karena diduga terlibat dalam penadahan sepeda motor hasil curian. Ketiganya kini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Palaran.

Kapolsek Palaran, Kompol Zarma Putra, S.Sos, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa penyelidikan berawal dari laporan warga terkait pencurian sepeda motor yang terjadi pada 12 Oktober 2024. Korban, seorang karyawan perusahaan swasta, kehilangan sepeda motornya yang diparkir di area perusahaan. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.

“Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan ketiga pelaku pada Selasa (29/10/2024) di wilayah Samarinda ulu,” ujar Kompol Zarma.

Bersama pelaku, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik korban. Ketiga pelaku mengakui telah membeli sepeda motor tersebut tanpa dilengkapi surat-surat.

“Mereka akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 4 tahun,” tegas Kapolsek.

Kompol Zarma juga menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dan memarkir kendaraan di tempat aman, serta dilengkapi dengan kunci pengaman tambahan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan kelengkapan surat-surat saat membeli kendaraan bermotor.

Penulis : Fathur | Editor : Awang | Sumber : Humas Polresta Samarinda

Awang

Recent Posts

BAU MENYENGAT DIBALIK LELANG BATU BARA ILEGAL: KAPAK BONGKAR DUGAAN MAFIA SISTEM DAN KETERLIBATAN “PELAKU PENCURIAN” SEBAGAI PEMENANG LELANG

SAMARINDA, indcyber.com— Skandal dugaan kecurangan pengelolaan aset negara berbasis Sumber Daya Alam (SDA) kembali mencoreng…

13 hours ago

BONGKAR BOBROK PROYEK IRIGASI TELUK PANDAN: Anggaran Rp3,8 Miliar Menguap di Balik Indikasi Pelanggaran Hukum dan Perencanaan Bodong

TELUK PANDAN , indcyber.com— Proyek Pembangunan Jaringan Irigasi Tambak Daerah Irigasi (D.I.) Martadinata di Kecamatan…

1 day ago

Truk Sampah Sedot Ruang Jalan di Jam Sibuk, Jalan Harun Nafsi Mampet dan Bau

SAMARINDA SEBERANG , indcyber.com— Kemacetan parah saban pagi terus mengintai para pengguna jalan di kawasan…

1 day ago

Usung Semangat ‘Seduluran Selawase’, PASEJUK Samarinda Siap Gelar Puncak Milad ke-17 Bareng Wagub Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Paguyuban Sedulur Nganjuk (PASEJUK) Kota Samarinda resmi mematangkan persiapan peringatan Milad ke-17…

2 days ago

SKANDAL HIBAH RP4,4 MILIAR: Dinasti Anggaran Pemkab Kutim Bermodus Mess Kejati Kaltim, Upaya Menjinakkan Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com – Aroma tak sedap bersumber dari kebijakan anggaran Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab…

3 days ago

Dugaan Proyek Ilegal Rp3,8 Miliar di Kawasan Taman Nasional Kutai: Dinas PUPR Kutim Tabrak Undang-Undang?

SANGATTA, indcyber.com — Sebuah skandal besar diduga tengah berlangsung di Kabupaten Kutai Timur. Proyek Pembangunan…

3 days ago