Timbang Dulu Sebelum Bayar! Bobot Beras Diduga Dikorupsi, Merek Apapun Kena

Indcyber.com, Jakarta – Jagat maya digemparkan oleh seruan warganet yang menyebar cepat di berbagai platform sosial media:

“VIRALKAN. Sebelum bayar di kasir, timbang dulu berasnya‼️ Apapun mereknya, SEMUA SUDAH GILA, semuanya dikorupsi!!”

Unggahan ini bukan sekadar hoaks atau sensasi belaka. Sejumlah konsumen mengaku menemukan kejanggalan mencolok pada berat bersih kemasan beras yang mereka beli di supermarket maupun minimarket. Setelah ditimbang ulang di rumah atau bahkan langsung di kasir, bobotnya kurang dari yang tertera di label. Perbedaan bisa mencapai 100–200 gram per karung!

Kualitas Amburadul, Berat pun Dicurangi?

Tak hanya soal kuantitas, keluhan juga datang dari sisi kualitas beras. Banyak pembeli mengaku mendapatkan beras yang cepat basi, mudah berdebu, bahkan bau apek.

“Ini sih udah keterlaluan. Dulu kita bisa maklum kalau harga naik, tapi sekarang bukan cuma mahal—isinya pun ga sesuai!” ujar Lita, seorang ibu rumah tangga di Bekasi.

Indikasi Korupsi Sistemik?

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi sistemik yang melibatkan produsen, distributor, hingga pengecer. Tidak sedikit yang menuding ini bagian dari praktik “pengurangan diam-diam” (shrinkflation) yang dilakukan secara massif dan tanpa pengawasan ketat.

“Kalau ini dibiarkan, rakyat jadi korban terus. Yang beli 5 kg, dapatnya 4,8 kg. Bayangin kalau dikali jutaan karung!” komentar akun @PemerhatiPangan di X (dulu Twitter).

Warga Desak Pemerintah Bertindak

Pangan pun ramai diunggah sebagai bentuk protes publik. Masyarakat mendesak Kementerian Perdagangan, Badan POM, dan aparat hukum untuk melakukan sidak dan audit terhadap produsen serta rantai distribusi beras.

HAK ANDA untuk Menimbang!

Para ahli menyarankan konsumen untuk selalu meminta penimbangan ulang jika membeli beras dalam kemasan besar.

“Sesuai UU Perlindungan Konsumen, berat bersih harus sesuai dengan yang tercantum. Kalau tidak, itu bisa dikategorikan sebagai penipuan,” jelas praktisi hukum konsumen, Arif Rahman.(****)

indcyber

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago