Timbang Dulu Sebelum Bayar! Bobot Beras Diduga Dikorupsi, Merek Apapun Kena

Indcyber.com, Jakarta – Jagat maya digemparkan oleh seruan warganet yang menyebar cepat di berbagai platform sosial media:

“VIRALKAN. Sebelum bayar di kasir, timbang dulu berasnya‼️ Apapun mereknya, SEMUA SUDAH GILA, semuanya dikorupsi!!”

Unggahan ini bukan sekadar hoaks atau sensasi belaka. Sejumlah konsumen mengaku menemukan kejanggalan mencolok pada berat bersih kemasan beras yang mereka beli di supermarket maupun minimarket. Setelah ditimbang ulang di rumah atau bahkan langsung di kasir, bobotnya kurang dari yang tertera di label. Perbedaan bisa mencapai 100–200 gram per karung!

Kualitas Amburadul, Berat pun Dicurangi?

Tak hanya soal kuantitas, keluhan juga datang dari sisi kualitas beras. Banyak pembeli mengaku mendapatkan beras yang cepat basi, mudah berdebu, bahkan bau apek.

“Ini sih udah keterlaluan. Dulu kita bisa maklum kalau harga naik, tapi sekarang bukan cuma mahal—isinya pun ga sesuai!” ujar Lita, seorang ibu rumah tangga di Bekasi.

Indikasi Korupsi Sistemik?

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi sistemik yang melibatkan produsen, distributor, hingga pengecer. Tidak sedikit yang menuding ini bagian dari praktik “pengurangan diam-diam” (shrinkflation) yang dilakukan secara massif dan tanpa pengawasan ketat.

“Kalau ini dibiarkan, rakyat jadi korban terus. Yang beli 5 kg, dapatnya 4,8 kg. Bayangin kalau dikali jutaan karung!” komentar akun @PemerhatiPangan di X (dulu Twitter).

Warga Desak Pemerintah Bertindak

Pangan pun ramai diunggah sebagai bentuk protes publik. Masyarakat mendesak Kementerian Perdagangan, Badan POM, dan aparat hukum untuk melakukan sidak dan audit terhadap produsen serta rantai distribusi beras.

HAK ANDA untuk Menimbang!

Para ahli menyarankan konsumen untuk selalu meminta penimbangan ulang jika membeli beras dalam kemasan besar.

“Sesuai UU Perlindungan Konsumen, berat bersih harus sesuai dengan yang tercantum. Kalau tidak, itu bisa dikategorikan sebagai penipuan,” jelas praktisi hukum konsumen, Arif Rahman.(****)

indcyber

Recent Posts

OTT KPK Bongkar Mafia Pertanahan: Pejabat ATR/BPN Ditangkap, 20 Koper Uang Ratusan Miliar Disita

JAKARTA, indcyber.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menghentak publik lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT)…

3 hours ago

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

14 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

3 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago