Timbang Dulu Sebelum Bayar! Bobot Beras Diduga Dikorupsi, Merek Apapun Kena

Indcyber.com, Jakarta – Jagat maya digemparkan oleh seruan warganet yang menyebar cepat di berbagai platform sosial media:

“VIRALKAN. Sebelum bayar di kasir, timbang dulu berasnya‼️ Apapun mereknya, SEMUA SUDAH GILA, semuanya dikorupsi!!”

Unggahan ini bukan sekadar hoaks atau sensasi belaka. Sejumlah konsumen mengaku menemukan kejanggalan mencolok pada berat bersih kemasan beras yang mereka beli di supermarket maupun minimarket. Setelah ditimbang ulang di rumah atau bahkan langsung di kasir, bobotnya kurang dari yang tertera di label. Perbedaan bisa mencapai 100–200 gram per karung!

Kualitas Amburadul, Berat pun Dicurangi?

Tak hanya soal kuantitas, keluhan juga datang dari sisi kualitas beras. Banyak pembeli mengaku mendapatkan beras yang cepat basi, mudah berdebu, bahkan bau apek.

“Ini sih udah keterlaluan. Dulu kita bisa maklum kalau harga naik, tapi sekarang bukan cuma mahal—isinya pun ga sesuai!” ujar Lita, seorang ibu rumah tangga di Bekasi.

Indikasi Korupsi Sistemik?

Fenomena ini memunculkan dugaan adanya praktik manipulasi sistemik yang melibatkan produsen, distributor, hingga pengecer. Tidak sedikit yang menuding ini bagian dari praktik “pengurangan diam-diam” (shrinkflation) yang dilakukan secara massif dan tanpa pengawasan ketat.

“Kalau ini dibiarkan, rakyat jadi korban terus. Yang beli 5 kg, dapatnya 4,8 kg. Bayangin kalau dikali jutaan karung!” komentar akun @PemerhatiPangan di X (dulu Twitter).

Warga Desak Pemerintah Bertindak

Pangan pun ramai diunggah sebagai bentuk protes publik. Masyarakat mendesak Kementerian Perdagangan, Badan POM, dan aparat hukum untuk melakukan sidak dan audit terhadap produsen serta rantai distribusi beras.

HAK ANDA untuk Menimbang!

Para ahli menyarankan konsumen untuk selalu meminta penimbangan ulang jika membeli beras dalam kemasan besar.

“Sesuai UU Perlindungan Konsumen, berat bersih harus sesuai dengan yang tercantum. Kalau tidak, itu bisa dikategorikan sebagai penipuan,” jelas praktisi hukum konsumen, Arif Rahman.(****)

indcyber

Recent Posts

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

5 hours ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

6 hours ago

Modus Isi Berulang Terbongkar, Polisi Ringkus Pelaku Penyalahgunaan Pertalite di Samarinda

Pelaku dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi saat diamankan di Polresta Samarinda (kiri) serta barang bukti berupa…

6 hours ago

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

1 day ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

1 day ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

2 days ago