Categories: DPRD KALTIM

Tyo Bantah Keras Isu Lobi Lobi Dan “Ngeboom”Unsur Pimpinan DPRD Kaltim

Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Nidya Listyono,SE.(foto:slamet/indcyber.com).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pasca dibacakannya surat keputusan Mahkamah Partai Golkar . Surat Nomor 161/II.1-1320/SET-DPRD tentang Keputusan Pergantian Ketua DPRD Kaltim pada sidang Paripurna ke 25,kini beredar isu lobi lobi dan “boom”dari Sekertaris fraksi Golkar DPRD Kaltim Nidya Listyono kepada unsur pimpinan agar memuluskan pembacaan SK Mahkamah Partai Golkar tersebut.

Untuk mendalami isu tersebut indcyber.com menghubungi Sekretaris Fraksi Golkar DPRD Kaltim Nidya Listyono,Rabu(3/11/2021)malam guna mengkonfirmasi kebenaran isu tersebut.

Dalam percakapannya Tyo sapaan akrab Nidya Listyono dengan tegas mengatakan jika isu itu tidak benar dan cenderung menyesatkan.Selama proses penggantian Ketua DPRD Kaltim baik fraksi maupun secara pribadi sangat menghindari yang namanya lobi lobi ke unsur pimpinan atau lebih tepatnya intervensi.

“Isu terkait lobi lobi atupun “ngeboom”kepada unsur pimpinan itu sangat tidak benar.Jika ada yang menyebar isu tersebut ya silahkan tanya kepada yang bersangkutan tapi jika tidak benar hati hati saja karena itu sama halnya menyebar hoax,”ujar Tyo.

“Uang dari mana saya buat”ngeboom”,tidak ada uang saya apalagi lobi lobi,”tegasnya.

Baik Tyo maupun seluruh anggota fraksi Golkar DPRD Kaltim sangat berharap agar siapapun tidak mencampuri dapur partai Golkar karena ini permasalahan internal partai Golkar.

“Rapat Paripurna ke 25 tersebut dalam Banmus memang sudah dijadwalkan agenda pembacaan SK Mahkamah Partai Golkar kan tinggal bacakan saja apa susahnya.Jika ada yang mengatakan nanti akan bermasalah dengan hukum lembaga ini sekarang saya tanya balik poin mana,undang undang mana jika hanya membacakan SK Mahkamah Partai Golkar kemudian hari akan bermasalah dan cacat hukum,”urainya.

“Kan dengan dibacakannya surat keputusan Mahkamah Partai Golkar tidak serta merta langsung diganti,toh ini bukan pemecatan tapi hanya sebatas rotasi internal partai.Jadi sekali lagi isu isu tersebut tidak benar dan menyesatkan,”pungkasnya.

Penulis:Slamet Pujiono | Editor:Bayu

Redaksi -

Recent Posts

Dari ASN Penerima 900 Honorarium di Kukar Hingga Misteri Rp27,6 Miliar Dana Hibah KONI Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalimantan Timur kembali menjadi ladang subur…

16 hours ago

KEBO CORAN PAD DI PINGGIR JALAN: 102 Reklame Ilegal Menguap, Ke mana Ketegasan Pemkot Samarinda?

SAMARINDA, indcyber.com— Kota Samarinda sedang mengalami "kebocoran" pendapatan di depan mata telanjang. Di saat pemerintah…

19 hours ago

Pererat Sinergi dengan Media, Danrem 091/ASN Resmikan Cafe Nilam 99 Sekaligus Gelar Nobar Seru

SAMARINDA, indcyber.com – Komandan Korem (Danrem) 091/Aji Surya Natakesuma (ASN), Brigjen TNI Anggara Situmpul, S.I.P.,…

3 days ago

12 Hari Terombang-ambing di Muara Pantai Berau: Misteri Penolakan Tugboat Trans 12 dan Sinyalemen Batu Bara Ilegal

BERAU, indcyber.com— Praktik karut-marut pengelolaan dan pengapalan komoditas batu bara di perairan Kalimantan Timur kembali…

3 days ago

Gugatan Tak Tahu Diri: Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Tabrak Putusan MA demi Caplok Aset Koperasi Karyawan!

Samarinda. Indcyber.com– Praktik dugaan "mafia tanah" dan upaya pencaplokan aset secara ilegal kembali dipertontonkan secara…

4 days ago

NEKAT GUGAT LAHAN KOPERASI: Manuver Ilegal Wahyudi Manaf dan PT Kalimanis Plywood Industries Dikecam Keras!

SAMARINDA, indcyber.com– Tindakan hukum yang dilakukan oleh Wahyudi Manaf dengan menyeret nama PT Kalimanis Plywood…

4 days ago