Wagub Kaltim Seno Aji Tinjau Penahanan Empat Mahasiswa di Polresta Samarinda

Wakil Gubernur Kalimantan Timur,  Seno Aji, memberikan keterangan kepada awak media usai melakukan kunjungan di Polresta Samarinda, Rabu (3/9/2025). Foto: Indra

Indcyber.com, Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji meninjau langsung kondisi empat mahasiswa Universitas Mulawarman yang tengah menjalani penahanan di Markas Kepolisian Resor Kota (Polresta) Samarinda, Rabu (3/9/2025).

Kunjungan tersebut juga menjadi kesempatan bagi Seno Aji untuk bertemu Kapolresta Samarinda, Kombes Pol. Hendri Umar, sekaligus memastikan para mahasiswa mendapat perlakuan yang layak selama proses hukum berlangsung.

Keempat mahasiswa yang ditahan masing-masing berinisial MZF (19), MH (21), MAGA (20), dan AR (21). Mereka diamankan pada Minggu malam (31/8), sekitar pukul 23.45 Wita, di kawasan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mulawarman, Jalan Banggeris, Kecamatan Sungai Kunjang. Dari hasil pemeriksaan awal, para mahasiswa diduga merakit dan menyimpan bom molotov yang rencananya digunakan dalam aksi demonstrasi 1 September 2025.

Seno Aji menegaskan kehadirannya bukan untuk mengintervensi proses hukum, melainkan memastikan perlakuan yang manusiawi terhadap mahasiswa.

“Saya ingin melihat langsung kondisi adik-adik kita. Alhamdulillah, mereka diperlakukan baik oleh Pak Kapolresta dan jajaran Satreskrim,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Wagub juga berbincang dengan para mahasiswa terkait komunikasi mereka dengan keluarga. Menurutnya, keempatnya sudah memberitahukan orang tua masing-masing mengenai kasus yang dihadapi.

“Anak-anak ini masih aktif kuliah, ada yang semester lima, ada juga yang sudah semester tujuh, bahkan ada yang sedang KKN. Maka penting juga memperhatikan pendidikan dan kondisi psikologis mereka,” tambahnya.

Lebih lanjut, Seno menegaskan Pemprov Kaltim menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian, namun berharap penanganannya tetap profesional dan adil.

“Kami tidak masuk ke ranah hukum, itu kewenangan penuh kepolisian. Tapi sebagai pemerintah daerah, kami tentu berkepentingan menjaga moral dan masa depan generasi muda,” tegasnya.

Terkait kemungkinan penangguhan penahanan, Seno menyebut hal itu menjadi kewenangan kuasa hukum mahasiswa untuk mengajukan. Keputusan sepenuhnya berada di tangan aparat penegak hukum.

“Kalau ada pengajuan tahanan kota atau penangguhan, itu akan dipertimbangkan Kapolresta sesuai aturan dan penilaian objektif,” pungkasnya.

Reporter: Indra  | Editor: Fathur

Awang

Recent Posts

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

12 hours ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

6 days ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

7 days ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago

“Jangan Cuma Pintar Membangun tapi Gagal Merawat!” DPRD Kukar Desak Optimalisasi Aset Mangkrak Jadi Mesin PAD Baru

TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD…

1 week ago