Wakajati Kaltim :Tidak Menutup Kemungkinan Tim Kejati Kaltim Akan Turun Mengusut PT AKU

INDCYBER.COM,SAMARINDA- Perusahaan Daerah (Perusda) PT Agro Kaltim Utama masih belum berikan kejelasan terkait laporan keuangan. Perusda yang telah lama beroperasi ini, hingga kini belum melaporkan hasil keuangan kepada Biro Ekonomi Setdaprov Kaltim selaku pembina.

Hal tersebut juga menjadi pertanyaan di Komisi II DPRD Kaltim yang mengurusi bidang perekonomian di Kaltim.

Belum jelasnya PT. AKU dalam hal laporan keuangan juga dikomentari pihak Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Dalam keterangannya Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Wakajati), Sarjono Turin, turut menanggapi persoalan tersebut. Menurutnya Perusda yang berada dibawah naungan Pemprov harusnya ada tindak teguran dari inspektorat wilayah. Jika nantinya terdapat indikasi melanggar hukum, Sarjono sebut pihaknya akan menindaklanjuti.

“Kalau perusda masih tunduk dibawah peraturan daerah, ada badan pengawasnya, namanya inspektorat wilayah. Kalau ada kelalaian terhadap tanggungjawab laporan keuangan harusnya inspektorat wilayah menegur dan hasil tegurannya dilaporkan ke eksekutif. Selama ini selaku pengawas perusda ada DPRD, Gubernur. Kalau nanti disitu ada ditemukan indikasi perbuatan melanggar hukum yang merugikan keuangan negara, maka masuk ke kami untuk tindaklanjutnya,”ujar Sarjono Turin kepada indcyber.com dengan didampingi Kajari Samarinda Nanang Ibrahim, Senin(9/12/2019).

Menurut informasi, PT AKU sudah mengantongi penyertaan modal senilai hampir Rp 32 miliar dari pemprov Kaltim. Secara alamat kantor, PT AKU juga belum miliki kejelasan. Kantor yang mestinya berada di komplek kantor bersama perusda di jalan Basuki Rahmat, Samarinda, terlihat kosong dan tak berpenghuni.

Sarjono menduga, adanya kegiatan yang bersifat fiktif dilakukan PT AKU, sama seperti Perusda AUJ Bontang, yang saat ini masih ditangani kasusnya oleh Kejati Kaltim.

“Kalau memang begitu faktanya, berarti akal-akalan, silahkan dilaporkan kepada kami. Sama seperti perusda AUJ, sudah menggelontorkan uang sekian miliar ternyata sebagian kegiatannya fiktif, sehingga pergantian kepengurusannya pun mereka tidak bisa mempertanggungjawabkan,”imbuhnya.

Pihak Kejaksaan pun, berkemungkinan bisa masuk untuk menangani persoalan tersebut jika ada masyarakat yang melapor.

“Masyarakat melapor, kita tindaklanjuti, atau media memberitakan, akan kami minta keterangan,”pungkasnya.(sp)

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

1 day ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

1 day ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

1 day ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

3 days ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

3 days ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

3 days ago