Categories: BERANDASamarinda

Wali Kota Andi Harun Tegaskan: Sisa Lahan RSS Kopkar Kalimanis Grup Status Quo, Pejabat Pemkot Dilarang Memproses Surat Tanah

Silaturahmi Forum Komunikasi Koperasi Kalimanis Grup Mendadak Jadi Pernyataan Sikap Tegas Pemerintah Kota

Samarinda, indcyber.com — Pertemuan silaturahmi antara Forum Komunikasi Koperasi Kalimanis Grup dengan Wali Kota Samarinda H. Andi Harun, yang turut dihadiri Ketua dan anggota Tim Akselerasi Pembangunan Kota Samarinda (TAPKS), berubah menjadi momen penting ketika Wali Kota mengeluarkan pernyataan tegas terkait polemik sisa lahan RSS Kopkar Kalimanis Grup.

Wali Kota: “Status Quo. Tidak Ada Proses Administrasi Apa Pun!”

Dalam forum tersebut, Wali Kota Andi Harun menyampaikan sikap tegas bahwa sisa lahan RSS Kopkar Kalimanis Grup hingga saat ini resmi berstatus Status Quo.

Artinya, tidak ada:

1. proses administrasi,

2. permohonan surat menyurat,

3. penerbitan dokumen pertanahan, yang boleh dilayani oleh Lurah, Camat, maupun instansi Pemkot Samarinda.

Wali Kota menegaskan bahwa seluruh aparat Pemkot wajib menghentikan pelayanan terkait lahan tersebut sampai ada kejelasan hukum.

Syarat Mutlak: Perdamaian Internal 3 Koperasi atau Putusan Hukum Tetap

Dalam arahannya, Andi Harun menekankan dua opsi penyelesaian:

Adanya surat perdamaian dan kesepakatan internal 3 koperasi Kalimanis atau

Adanya keputusan hukum tetap (inkrah) dari pengadilan yang memutuskan siapa pemilik sah lahan tersebut.

Selama dua syarat itu belum ada, maka semua proses administratif wajib dihentikan total.

Rombongan Kopkar, Kuasa Hukum, lembaga peneliti aset negara.

Peringatan Keras: Pejabat yang Nekat Memproses Akan Dicopot

Pernyataan yang paling menyedot perhatian publik adalah ketika Wali Kota melontarkan ultimatum keras:

“Jika ada pejabat Pemkot, baik dari kelurahan maupun kecamatan, yang berani memproses surat tanah tersebut, akan saya tindak tegas dan saya copot.”

Sikap ini langsung mendapat respons positif dari Forum Komunikasi Koperasi Kalimanis Grup, yang menilai langkah Wali Kota sebagai bentuk keberpihakan terhadap kepastian hukum dan pencegahan manipulasi administrasi oleh pihak-pihak yang ingin mencari celah.

Forum Kalimanis: Apresiasi Setinggi-tingginya untuk Wali Kota

Perwakilan Forum Kalimanis menyampaikan apresiasi atas ketegasan tersebut. Menurut mereka, pernyataan ini menjadi “angin segar” di tengah konflik lahan panjang yang kerap dimanfaatkan pihak luar untuk mengambil keuntungan.

Isu Lahan Ini Berpotensi Jadi Sorotan Luas

Sikap eksplisit Wali Kota untuk:  menghentikan semua proses administrasi, melarang pejabat memproses dokumen apa pun, serta ancaman pencopotan bila terjadi pelanggaran, diprediksi akan menjadi pembicaraan publik, terutama mengingat isu lahan di Samarinda kerap menjadi polemik besar.( SN)

indcyber

Recent Posts

Kedok “Jenderal” di Balik Dugaan Penyerobotan Aset Koperasi Kalimanis Group!

SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…

5 hours ago

SKANDAL EKSPOR BATU BARA BPN-ICI Hajar Bea Cukai Samarinda

Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…

9 hours ago

Pesta Pora di Atas Instruksi Presiden, Ironi Kemewahan Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud

SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…

1 day ago

Sinyal Merah di Pesisir: Aktivitas Bongkar Muat Ilegal Menantang Hukum?

Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…

1 day ago

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

3 days ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

3 days ago