DUA TOKOH MASYARAKAT KUKAR MENGAPRESIASI PROSES HUKUM TERHADAP DUGAAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM CAMAT DI KUKAR

 

WWW.INDCYBER.COM-TENGGARONG-KUKAR. Berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara2/5/23, Sebagai tokoh Masyarakat Kukar M.Shaleh hakim ikut dan turut berbicara, agar kasus ini biarlah pihak yang berwenang yang menanganinya “Menanggapi kasus dugaan perbuatan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum camat yang ramai di bicarakan di media massa maupun media elektronik, termasuk di kalangan masyarakat, sebaiknya harus menahan diri untuk tidak memfollow up kasus ini bergulir terus di masyarakat dan menjadi konsumsi warga , saya sebagai tokoh masyarakat Kukar turut prihatin dengan dugaan kasus tersebut, pemberitaan yang masif dan terus menerus akan membentuk opini publik yang mengarah kepengadilan masyarakat yang menjustice kepada terlapor bahwa beliau bersalah yang mendahului proses hukum yg sudah di jalankan atau di proses oleh pihak penyidik, perlu di ingat bahwa hukum kita selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,kedua belah pihak, baik yang melapor dan terlapor sudah menjalani proses pemanggilan dari pihak Polres Kukar biarlah kasus ini di tangani. Kita percayakan kasus ini dengan aparat hukum untuk menjalankan tugasnya, sekali lagi mohon kepada para pihak yang mengawal kasus ini untuk menahan diri dan tidak membuat statement di luar kewenangan hukum yang sedang berjalan agar masyarakat tenang menjalankan kegiatan aktifitas sehari-hari, baik dari sisi pelayanan sosial, pembangunan dan kesejahteraan yang menyangkut hidup hajat orang banyak. Jadi, Di mohonkan kepada pihak kecamatan, kelurahan juga terus aktif untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan sebagai mana mestinya” terang M.Shaleh Hakim kepada Media ini. Diwaktu terpisah, Hal serupa juga disampaikan oleh tokoh Pemuda pemerhati Masyarakat Kukar Yunus Ruru, ST menjelaskan bahwa laporan tindakan tidak senonoh terhadap pegawai Honorer Kecamatan oleh oknum camat, yang viral saat ini, yang juga menyita perhatian publik.

“Terlepas dari apa yang terjadi, dan yang telah disampaikan oleh Saudara Shaleh t Hakim tadi sebagai Tokoh Masyarakat biarkan aparat yang bekerja dan diharap jgn ada pengaruh dari desakan publik apalagi saat ini kita juga mendekati tahapan pesta demokrasi pileg dan Pilpres ilpres yg rentan dgn isu-isu sensitif.

Dari segi fsikologis kita juga harus menghargai hak asasi manusia dari pihak terlapor dan pihak pelapor yang dampaknya juga luar biasa dari mereka baik org tua,istri dan sanak keluarganya yang sementara proses hukum sedang berjalan. Apabila dikemudian hari terlapor terbukti bersalah kita ikuti aturan hukum yang berlaku dan korban mendapat keadilan namun juga sebaliknya apabila tidak terbukti secara hukum terlapor tidak bersalah mari kita junjung hukum diatas segalanya dan asas praduga tak bersalah harus tetap kita pegang. Lagi pula tidak ada orang yang kebal hukum di republik Indonesia ini” Jelas Yunus. *Mrg-red/incyber

 

Merang Daniel

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 hour ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

2 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

2 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

8 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

18 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

22 hours ago