DUA TOKOH MASYARAKAT KUKAR MENGAPRESIASI PROSES HUKUM TERHADAP DUGAAN KASUS PELECEHAN SEKSUAL YANG DILAKUKAN OLEH OKNUM CAMAT DI KUKAR

 

WWW.INDCYBER.COM-TENGGARONG-KUKAR. Berkaitan dengan kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum camat di Kabupaten Kutai Kartanegara2/5/23, Sebagai tokoh Masyarakat Kukar M.Shaleh hakim ikut dan turut berbicara, agar kasus ini biarlah pihak yang berwenang yang menanganinya “Menanggapi kasus dugaan perbuatan pelecehan seksual yang di lakukan oleh oknum camat yang ramai di bicarakan di media massa maupun media elektronik, termasuk di kalangan masyarakat, sebaiknya harus menahan diri untuk tidak memfollow up kasus ini bergulir terus di masyarakat dan menjadi konsumsi warga , saya sebagai tokoh masyarakat Kukar turut prihatin dengan dugaan kasus tersebut, pemberitaan yang masif dan terus menerus akan membentuk opini publik yang mengarah kepengadilan masyarakat yang menjustice kepada terlapor bahwa beliau bersalah yang mendahului proses hukum yg sudah di jalankan atau di proses oleh pihak penyidik, perlu di ingat bahwa hukum kita selalu menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,kedua belah pihak, baik yang melapor dan terlapor sudah menjalani proses pemanggilan dari pihak Polres Kukar biarlah kasus ini di tangani. Kita percayakan kasus ini dengan aparat hukum untuk menjalankan tugasnya, sekali lagi mohon kepada para pihak yang mengawal kasus ini untuk menahan diri dan tidak membuat statement di luar kewenangan hukum yang sedang berjalan agar masyarakat tenang menjalankan kegiatan aktifitas sehari-hari, baik dari sisi pelayanan sosial, pembangunan dan kesejahteraan yang menyangkut hidup hajat orang banyak. Jadi, Di mohonkan kepada pihak kecamatan, kelurahan juga terus aktif untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat tetap berjalan sebagai mana mestinya” terang M.Shaleh Hakim kepada Media ini. Diwaktu terpisah, Hal serupa juga disampaikan oleh tokoh Pemuda pemerhati Masyarakat Kukar Yunus Ruru, ST menjelaskan bahwa laporan tindakan tidak senonoh terhadap pegawai Honorer Kecamatan oleh oknum camat, yang viral saat ini, yang juga menyita perhatian publik.

“Terlepas dari apa yang terjadi, dan yang telah disampaikan oleh Saudara Shaleh t Hakim tadi sebagai Tokoh Masyarakat biarkan aparat yang bekerja dan diharap jgn ada pengaruh dari desakan publik apalagi saat ini kita juga mendekati tahapan pesta demokrasi pileg dan Pilpres ilpres yg rentan dgn isu-isu sensitif.

Dari segi fsikologis kita juga harus menghargai hak asasi manusia dari pihak terlapor dan pihak pelapor yang dampaknya juga luar biasa dari mereka baik org tua,istri dan sanak keluarganya yang sementara proses hukum sedang berjalan. Apabila dikemudian hari terlapor terbukti bersalah kita ikuti aturan hukum yang berlaku dan korban mendapat keadilan namun juga sebaliknya apabila tidak terbukti secara hukum terlapor tidak bersalah mari kita junjung hukum diatas segalanya dan asas praduga tak bersalah harus tetap kita pegang. Lagi pula tidak ada orang yang kebal hukum di republik Indonesia ini” Jelas Yunus. *Mrg-red/incyber

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *