Air Mahal, Banjir Tak Kunjung Usai: Warga Samarinda Utara Titip Harapan pada Andriansyah

Indcyber.com, Samarinda – Rabu malam (12/11/2025), suasana di Gang Ogok RT 41 Perum Borneo Mukti 2, Kelurahan Mugirejo, Samarinda Utara, tampak ramai. Puluhan warga berkumpul mengikuti Reses Masa Persidangan III Tahun 2025 Anggota DPRD Kota Samarinda dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Andriansyah.

Dalam forum dialog yang berlangsung santai namun sarat keluhan itu, warga menyuarakan beragam persoalan yang masih menghimpit kehidupan sehari-hari mereka. Mulai dari mahalnya tarif air bersih, banjir yang belum juga tertangani tuntas, hingga kendala sistem e-SIPD dan minimnya lahan pemakaman umum (TPU).

Ahmad Yani, warga RT 28, mengaku terbebani dengan tarif air yang dikelola pihak swasta.

“Kami bisa bayar sampai enam ratus ribu sebulan. Padahal pemakaian biasa saja. Kami harap pemerintah bisa turun tangan, jangan sampai warga kecil yang dirugikan,” ungkapnya.

Selain itu, warga juga menyoroti lambannya proses penginputan usulan pembangunan melalui portal e-SIPD (Sistem Informasi Pemerintahan Daerah).

“Sudah kami ajukan, tapi sering tidak muncul di sistem. Akhirnya banyak aspirasi yang tidak terakomodir,” kata seorang tokoh masyarakat.

Tak kalah penting, persoalan lahan TPU juga menjadi perhatian serius. Menurut warga, ketersediaan lahan pemakaman di kawasan Mugirejo semakin menipis dan perlu campur tangan pemerintah.

“Sekarang susah sekali cari tempat pemakaman yang layak. Kami minta DPRD ikut dorong agar disediakan lahan baru,” ujar warga lainnya.

Menanggapi itu, Muhammad Andriansyah menegaskan seluruh aspirasi warga akan menjadi bahan pembahasan bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

“Kami tidak hanya menampung, tapi memastikan semua usulan ini tercatat dan diperjuangkan di rapat pembahasan. Soal air, e-SIPD, maupun TPU, semuanya penting untuk kesejahteraan warga,” tegasnya.

Reses malam itu berlangsung hingga larut dengan suasana akrab dan penuh harapan. Warga Mugirejo pulang membawa keyakinan bahwa suara mereka telah didengar dan semoga, kali ini benar-benar direspons dengan tindakan nyata.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

1 day ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 day ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

2 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 days ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 days ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

3 days ago