Categories: DPRD KALTIM

Andi Harahap: Saudara Makmur Legowo Sajalah Tinggakan Kursi Ketua DPRD Kaltim

INDCYBER.COM,SAMARINDA-DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke-12 Selasa, (10/5/2022). Dalam paripuna tersebut sejumlah anggota Fraksi Golkar menginterupsi jalannya rapat, menuntut Makmur HAPK untuk bersedia meninggalkan posisinya sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Yusuf Mustofa anggota Fraksi Golkar DPRD Kaltim mengatakan, proses peradilan yang ditempuh Makmur HAPK telah ditolak Pengadilan Negeri Samarinda, sehingga berkekuatan hukum tetap. Keputusan diserahkan ke Mahkamah Partai Golkar yang telah memutuskan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK kepada Hasanuddin Masud. Untuk itu, ia meminta Makmur HAPK mematuhi apa yang telah ditetapkan tersebut.

“Rotasi alat kelengkapan dewan wajar aja kok, semua anggota bisa saja dirotasi. Dan kami akan kembali bersurat ke DPRD Kaltim agar langsung meneruskan ke Kemendagri tanpa melalui Gubernur Kaltim,” tegas Yusuf.

Ketua Fraksi Golkar Andi Harahap menjelaskan, semua proses pergantian Ketua DPRD Kaltim telah dijalankan sesuai mekanisme yang ada. Justru dengan tetap duduknya Makmur HAPK dikhawatirkan malah melanggar aturan dan berimplikasi hukum.

“Saya mohon saudara Makmur legowo saja lah. Tidak dibesarkan masalah ini, apa sih pimpinan itu. Jangan sampai lembaga ini dan Golkar tercoreng nantinya. Ini sudah cacat hukum sebenarnya,” tegasnya.

Andi Harahap turut menyoroti Gubernur Kaltim Isran Noor, yang tidak menanggapi surat dari DPRD Kaltim terkait pergantian Ketua DPRD Kaltim. Mantan Bupati Penajam Paser Utara ini menilai, apa yang dilakukan Isran merupakan bukti pelecehan kepada Partai Golkar.

“Gubernur Kaltim melecehkan Golkar. Ada apa sih tidak memberikan rekomendasi harusnya serahkan saja ke Menteri Dalam Negeri yang punya urusan. Selama tiga tahun ini juga gubernur baru sekali injak kaki di paripurna. Nggak ada artinya kita ini dilecehkan semuanya, jangan begini terus,” pungkasnya.(*)

Redaksi -

Recent Posts

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

2 hours ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

14 hours ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

1 day ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

2 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

3 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

3 days ago