Antusiasme Warga Desa Susuk Luar Saat Agiel Suwarno Sosperda Tentang Bantuan Hukum

Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur H Agiel Suwarno,SE saat Sosperda Tentang Bantuan Hukum di desa Susuk Luar Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi

INDCYBER.COM,KUTAI TIMUR-Sebagai upaya penyebarluasan informasi dan produk hukum Pemerintah Daerah ditengah masyarakat anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur H Agiel Suwarno,SE kembali melakukan sosialisasi peraturan daerah No 5 Tahun 2019 tentang Bantuan Hukum.

Sosperda tentang Bantuan Hukum anggota Komisi I DPRD Kaltim fraksi PDIP Dapil Kutim Bontang Berau, Agiel Suwarno digelar di Desa Susuk Luar Kecamatan Sandaran Kabupaten Kutai Timur, Minggu (11/4/2021).

Politisi yang sekaligus Ketua DPC PDIP Kutai Timur tersebut warga desa Susuk Luar sangat menyambut baik adanya Sosperda tentang bantuan hukum karena di wilayah tersebut masih rentan akan adanya sengketa lahan.

“Warga desa Susuk Luar sangat luar biasa menyambut Sosperda tentang bantuan hukum karena bukan tanpa alasan sejak zaman merdeka baru kali ini mereka tahu bahwa ada bantuan hukum untuk masyarakat kurang mampu yang bermasalah dengan hukum,”ujar Agiel Suwarno.

Masih lanjut Agiel jika wilayah Kecamatan Sandaran khususnya desa Susuk Luar tersebut masih rentan akan perselisihan antar warga karena masih banyaknya tanah Ulayat atau tanah adat.Dan rata rata mereka belum mengetahui jika ada bantuan hukum yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur secara gratis namun dengan syarat pemegang E-KTP Kaltim.

“Jadi ini untuk memberikan pemahaman terkait bantuan hukum yang juga nantinya untuk melindungan masyarakat desa Susuk Luar khususnya yang memiliki KTP Kaltim,”ujar Agiel

Politisi PDIP ini mengungkapkan semua permasalahan warga yang berhubungan dengan hukum, bisa diberikan pendampingan secara gratis dan kelak ada LBH untuk pendampingan, yang alokasi anggarannya berasal dari APBD.

“Sosper ini sekaligus edukasi ini sangat membantu masyarakat yang belum mengerti atau belum mengetahui, produk perda yang dibuat oleh Pemprov Kaltim.Harapan saya dengan adanya sosialisasi peraturan daerah tentang Bantuan Hukum masyarakat desa Susuk Luar bisa lebih memahami dan tersentuh dari peraturan atau hasil dari produk hukum yang dibuat oleh Pemkab maupun Pemprov Kaltim,”pungkasnya.

Dari hasil Sosperda tentang bantuan hukum tersebut perlu digarisbawahi yang berhak untuk memberikan pelayanan bantuan hukum dari Pemerintah Provinsi Kalimantan adalah Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang telah terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI.

Dalam kegiatan Sosperda tentang bantuan hukum dihadiri oleh ratusan masyarakat desa Susuk Luar dengan tetap menerapkan protokol Kesehatan Covid-19.(advertorial).

Redaksi -

Recent Posts

“MODUS REKAYASA SURAT TANAH NO. REGISTER 205 DIBONGKAR TUNTAS “

TIM HUKUM KOPERASI SANTI MURNI YG DIGAWANGI OLEH BRIGJEN POL (PURN) DR. H.TAJUDDIN, SH. MH…

12 hours ago

Sengketa Lahan 68 Hektar: Pihak Kecamatan Minta 3 Koperasi Turunkan Ego demi Kesejahteraan Anggota

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah kecamatan sambutan menegaskan komitmennya untuk memfasilitasi penyelesaian konflik penguasaan lahan seluas…

24 hours ago

Dapur MBG Krayan Selatan Mangkrak, Dialihfungsi Jadi Arena Bermain Siswa

KRAYAN SELATAN, KALIMANTAN UTARA, indcyber.com — Program strategis nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas…

1 day ago

Seno Aji Tegaskan Pesantren Harus Aman: Satgas PRA Resmi Dibentuk se-Kaltim

SAMARINDA, indcyber.com — Komitmen menciptakan lingkungan pendidikan keagamaan yang bebas dari kekerasan dan perundungan resmi…

3 days ago

Skandal Aset IPA Loa Bakung: Perumda Tirta Kencana Samarinda Gunakan Aset Pemkot Tanpa Legalitas Penyertaan Modal, BUMD dan BPKAD Diduga Tabrak Aturan!

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik pengolahan dan komersialisasi air bersih di Kota Samarinda mendadak disorot tajam.…

3 days ago

Dibalik Piala Bertabur Gelar: Ironi Penghargaan Pembangunan Kaltara dan Dugaan Pengabaian Hak Konstitusional Warga Krayan

TANJUNG SELOR, indcyber.com— Sebuah ironi besar tersaji dalam panggung pemerintahan Kalimantan Utara. Di saat Gubernur…

3 days ago