Categories: DPRD KALTIM

Bankeu Pemprov Kaltim Tidak 100 Persen,Ini Sorotan Hamas

Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud.(foto:slamet/indcyber.com).

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Serapan bantuan keuangan dari Pemprov Kaltim ke kabupaten/kota tidak 100 persen turut disoroti oleh Komisi III DPRD Kaltim.

Dari total Rp1,66 triliun alokasi bankeu di APBD Kaltim 2021, hingga akhir Desember ini penyerapannya sebesar Rp1,5 triliun, atau 90,39 persen.

Ada alokasi bankeu sebesar Rp159,65 miliar yang tidak terserap.

Berikut datanya:

Balikpapan, dari pagu Rp128,9 miliar, hanya terealisasi Rp83,7 miliar (tidak tersalur Rp45,11 miliar).

Bontang, dari pagu Rp48,63 miliar, hanya terealisasi Rp12,15 miliar (tidak tersalur Rp36,47 miliar).

Kutai Kartanegara, pagu Rp110,45 miliar, hanya terealisasi Rp71,79 miliar (tidak tersalur Rp38,65 miliar).

Kutai Timur, pagu Rp112,57 miliar, hanya terealisai Rp73,17 miliar (tidak tersalur Rp39,4 miliar).

Sementara itu sorotan pihak komisi III lantaran banyak program bersumber dari bankeu dialokasikan untuk pengerjaan fisik infrastruktur.

Dampaknya, tidak sedikit proyek infrastruktur di 4 kabupaten/kota terhambat pembayarannya.Padahal pengerjaan menuju rampung.

“Ini hampir sudah selesai semua pekerjaan ada yang 80 persen sampai 90 persen, itu tidak bisa dibayarkan. Alasannya tidak sesuai dengan nomenklatur. Alasan tidak sesuai dengan Pergub,” kata Hasanuddin Masud, Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Rabu (29/12/2021).

“Kenapa kok ditahan, kalau memang dari awal tidak bisa cair diinformasikan bahwa tidak bisa cair. Jadi pekerjaan yang berasal dari bankeu distop,” lanjutnya.

Hasan menyebut tidak terserapnya 100 persen bankeu bukti dampak penerapan Pergub 49/2020.

“Pergub 49/2020 jadi bumerang ini. Ada nilai Rp159 miliar yang tidak bisa cair akibat Pergub itu,” tegasnya.

Hasan lalu mencontohkan sektor pendidikan dikerjakan oleh OPD dinas pendidikan, akibat perbedaan nomenklatur maka PUPR tidak dapat mengerjakan fisik bangunan sekolah.

Sementara disdik tidak diperkenankan membuat program pembangunan fisik.

Pada akhirnya, proyek pembangunan sekolah oleh PUPR tidak bisa dicairkan. Padahal proyek-proyek itu segera rampung.

“Sudah selesai dikerjakan tapi tidak ditransfer dari provinsi ke kabupaten/kota itu kami belum tahu bagaimana itu. Padahal pekerjaan sudah hampir 100 persen. Harusnya cair, untuk apa sih uang itu. Habis tahun berjalan kan selesi sudah anggaran,” tegasnya.

Penulis:Biu | Editor:Slamet Pujiono

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

57 minutes ago

Booming ‘Dokumen Terbang’ & Skandal Rp36 Miliar: Massa IMPERIUM Serbu KSOP Samarinda, Tuntut Copot Pejabat Terkait!

SAMARINDA, indcyber.com– Aroma busuk dugaan korupsi, suap, dan mafia tambang kembali menyengat Kantor Kesyahbandaran dan…

20 hours ago

Baru Bebas, Sosok Ini Sebut Ada Prosedur Penyidikan yang Tak Sesuai Fakta

Tenggarong, indcyber.com– Usai dinyatakan bebas, seorang warga net yang dikenal melalui akun media sosialnya langsung…

24 hours ago

Dugaan Jual-Beli Proyek APBD Samarinda: Mengapa Pasal Penipuan Dipakai, Bukan Tipikor?

SAMARINDA, indcyber.com – Penanganan perkara dugaan jual-beli proyek APBD di Kota Samarinda mulai memunculkan pertanyaan…

1 day ago

Dinilai Banyak Drama dan Tunda Hak Angket, Aliansi Rakyat Kaltim Geruduk Kantor DPRD, Aksi Sempat Ricuh

SAMARINDA, indcyber.com – Gelombang kekecewaan masyarakat terhadap kinerja wakil rakyat kembali memuncak. Ratusan massa yang…

2 days ago

MAFIA ‘DOKUMEN TERBANG’ KALTIM DIUJUNG TANDUK: Setelah Tersangka Inisial A Ditahan, Jaksa Kini Incar Hardian dan Asun Si Aktor Intelektual!

SAMARINDA, indcyber.com– Kedok culas para pelaku kejahatan sektor pertambangan di Kalimantan Timur satu per satu…

2 days ago