Categories: Samarinda

BPK RI Jalin Sinergitas Dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia Dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar didampingi Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono dan Kajati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman saat memberikan keterangan pers,Selasa (11/8/2020).

Penulis: Slamet Pujiono
Editor:Fahri Al Ghifari
INDCYBER.COM, SAMARINDA-Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia menggelar kegiatan penandatanganan nota Kesepahaman dengan Kepolisian Republik Indonesia secara virtual.Kegiatan tersebut dilaksanakan di Gedung BPK RI Perwakilan Kalimantan Timur jalan M Yamin,Selasa (11/8/2020).

Penandatanganan nota kesepahaman antara BPK RI dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Kejaksaan Agung dihadiri secara fisik di gedung BPK RI Perwakilan Kaltim oleh Kapolda Kaltim, Kajati Kaltim serta Kajari Samarinda.

Saat konferensi pers Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim Dadek Nandemar mengatakan jika nota kesepahaman BPK RI dan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan,tindak lanjut atas hasil pemeriksaan.

“Nota kesepahaman dengan Polri berisi tentang kesepakatan kerjasama dalam rangka pemeriksaan,tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan/atau unsur pidana dan pengembangan kapasitas kelembagaan,”ujar Dadek Nandemar kepada awak media.

Selain menyepakati tindak lanjut hasil pemeriksaan yang berindikasi kerugian negara atau daerah dan/atau unsur pidana, kesepahaman BPK RI dan Polri juga meliputi pertukaran data dan informasi terkait pemeriksaan investigasi, Penghitungan kerugian negara atau daerah dan pemberian keterangan ahli yang meliputi peningkatan kapasitas, pemanfaatan sumber daya serta bantuan pengamanan.

“Sedangkan dengan Kejaksaan, BPK menyepakati koordinasi dalam rangka mendukung penegakan hukum yang meliputi namun tidak terbatas pada tindak lanjut hasil pemeriksaan investigatif dan tindak lanjut permintaan pemeriksaan investigatif, Penghitungan kerugian negara atau daerah dan pemberian keterangan ahli, penerangan dan penyuluhan hukum serta sosialisasi pencegahan tindak pidana bidang keuangan negara, bantuan hukum, pertimbangan hukum, penegakan hukum serta tindakan hukum lainnya.Selain itu optimalisasi pemulihan aset, pengembangan kapasitas SDM serta pertukaran data,”bebernya.

Perlu diketahui bahwa nota kesepahaman atau MoU tersebut berlaku untuk jangka waktu 5 tahun sejak tanggal penandatanganan.BPK RI sangat berharap penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut akan semakin memperkuat koordinasi dan sinergitas antar instansi.(*)

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

6 hours ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

10 hours ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

10 hours ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

1 day ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

2 days ago