Demmu :DPRD Kaltim Tidak Pernah Menerima Laporan Dari Pemprov Kaltim Maupun Dinas ESDM Terkait Progres Reklamasi Bekas Tambang

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Politisi senior Partai Amanat Nasional sekaligus Anggota DPRD Kaltim di Komisi III yang membawahi infrastruktur dan pertambangan, Baharuddin Demmu menyatakan sependapat dengan apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Warwata bahwa ada yang salah dalam pengawasan aktifitas tambang di Kaltim.

“Saya sependapat dan menyetujui apa yang dikatakan Pak Marwata, karena faktanya demikian. Pengawasan akan aktifitas tambang saat dibawah kewenangan perintah kabupaten/kota tidak baik. Setelah dialihkan ke pemerintah provinsi, juga tidak tambah baik,” kata Demmu,di ruang kerjanya, Rabu(26/6/2019).

Menurutnya, dibandingkan dana bagi hasil yang diterima dengan kerusakan lingkungan yang ditanggung daerah, ditambah sudah 35 anak-anak meninggal di bekas lubang tambang, sangat tidak sebanding.

“Kita sebetulnya tekor,” ujarnya.

Demmu menambahkan, soal tambang di Kaltim, memang lemah dari sisi pengawasan, malah Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral Kaltim seolah-olah tidak  mengawasi dan membiarkan penyimpangan.

“Korban tambang terus berjatuhan tapi tidak ada langkah konkrit untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, dan langkah yang dilakukan hanya meninjau lubang tambang yang menelan korban jiwa tapi tidak  ada upaya untuk meminta pemilik IUP untuk menutup lubang tambangnya,” terang Demmu.

Penutupan bekas lubang tambang batubara di Kaltim,  menurut Demmu, seperti tidak menjadi prioritas oleh Pemprov Kaltim. Setelah tambang batubara dibawah kewenangan Pemprov, tidak ada laporan yang disampaikan Pemprov ke DPRD Kaltim akan progres reklamasi dan rehabilitasi bekas lahan tambang.

Dengan hal ini ungkap Demmu sepertinya Kepala Dinas ESDM Kaltim seolah-olah tidak menghargai dan telah melecehkan DPRD Kaltim khususnya Komisi III.(adv/sp)

 

Redaksi -

Recent Posts

Dugaan Konspirasi Mafia Tanah: Wahyudi Manaff dan Said Ahmad Lasuru Dituding Rekayasa Tim Penyelesai Aset Koperasi Kalimanis

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik dugaan kejahatan pertanahan berencana terstruktur dan terorganisir kembali mencuat. Wahyudi Manaff…

7 hours ago

Kejati Kaltim Ikuti FGD Penuntutan Pidana Umum Berbasis Pemulihan Korban

​SAMARINDA, indcyber.com – Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) mengikuti kegiatan Sosialisasi dan Focus Group…

9 hours ago

Pertahankan WTP 10 Tahun Berturut-turut, Kejaksaan RI Terima LHP BPK atas Laporan Keuangan 2025

JAKARTA , indcyber.com — Kejaksaan Republik Indonesia kembali mencatatkan capaian tata kelola keuangan dengan meraih…

9 hours ago

Skandal Anggaran Rp 1,5 Miliar Desa Batu Majang: Petinggi Kuasai Dana Tunai Mandiri, BPK & Aparat Terkesan Mandul!

MAHAKAM ULU, indcyber.com — Pengelolaan Keuangan Kampung (APBK) Batu Majang, Kecamatan Long Bagun, Kabupaten Mahakam…

2 days ago

KEJAHATAN LINGKUNGAN DI TAHURA BUKIT SOEHARTO: TAMBANG ILEGAL PT SINGLURUS PRATAMA DIGULUNG SATGAS PKH, POTENSI DENDA TEMBUS Rp147,3 MILIAR

Kutai Kartanegara, indcyber.com - Penjarahan kawasan konservasi atas nama pengerukan kekayaan alam akhirnya menghantam tembok…

2 days ago

SKANDAL ASET 4,3 HEKTARE: Pemkot Samarinda Digantung DP Rp2 Miliar

SAMARINDA, indcyber.com — Sengketa kepemilikan dan transaksi lahan seluas 4,3 hektare di kawasan Sungai Kerbau,…

2 days ago