Demmu :DPRD Kaltim Tidak Pernah Menerima Laporan Dari Pemprov Kaltim Maupun Dinas ESDM Terkait Progres Reklamasi Bekas Tambang

INDCYBER.COM, SAMARINDA -Politisi senior Partai Amanat Nasional sekaligus Anggota DPRD Kaltim di Komisi III yang membawahi infrastruktur dan pertambangan, Baharuddin Demmu menyatakan sependapat dengan apa yang dikatakan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Warwata bahwa ada yang salah dalam pengawasan aktifitas tambang di Kaltim.

“Saya sependapat dan menyetujui apa yang dikatakan Pak Marwata, karena faktanya demikian. Pengawasan akan aktifitas tambang saat dibawah kewenangan perintah kabupaten/kota tidak baik. Setelah dialihkan ke pemerintah provinsi, juga tidak tambah baik,” kata Demmu,di ruang kerjanya, Rabu(26/6/2019).

Menurutnya, dibandingkan dana bagi hasil yang diterima dengan kerusakan lingkungan yang ditanggung daerah, ditambah sudah 35 anak-anak meninggal di bekas lubang tambang, sangat tidak sebanding.

“Kita sebetulnya tekor,” ujarnya.

Demmu menambahkan, soal tambang di Kaltim, memang lemah dari sisi pengawasan, malah Dinas Eenergi dan Sumber Daya Mineral Kaltim seolah-olah tidak  mengawasi dan membiarkan penyimpangan.

“Korban tambang terus berjatuhan tapi tidak ada langkah konkrit untuk mencegah jatuhnya korban jiwa, dan langkah yang dilakukan hanya meninjau lubang tambang yang menelan korban jiwa tapi tidak  ada upaya untuk meminta pemilik IUP untuk menutup lubang tambangnya,” terang Demmu.

Penutupan bekas lubang tambang batubara di Kaltim,  menurut Demmu, seperti tidak menjadi prioritas oleh Pemprov Kaltim. Setelah tambang batubara dibawah kewenangan Pemprov, tidak ada laporan yang disampaikan Pemprov ke DPRD Kaltim akan progres reklamasi dan rehabilitasi bekas lahan tambang.

Dengan hal ini ungkap Demmu sepertinya Kepala Dinas ESDM Kaltim seolah-olah tidak menghargai dan telah melecehkan DPRD Kaltim khususnya Komisi III.(adv/sp)

 

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *