Categories: BERANDAKutai Timur

Dinkes Kutim Sanding BPJS, Demi Capai UHC

Indcyber.com, SANGATTA – Di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Kabupaten Kutai Timur (Kutim) termasuk salah satu daerah yang belum mencapai UHC (Universal Health Coverage). Berdasarkan data BPJS Kaltim per Juni 2020, cakupan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dari 422.905 jumlah penduduk Kutim (Data Ditjen Dukcapil Kemendagri hingga semester II tahun 2019), ternyata yang telah terdaftar sebagai peserta JKN baru sebanyak 350.086 atau 82,78 persen.

Untuk mencapai UHC, minimal 95 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta JKN. Artinya saat ini masih kurang sekitar 13 persen agar target UHC tercapai. Maka dari itu, demi meningkatkan jumlah peserta JKN, Dinas Kesehatan Kutim diinisiasi oleh Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Kabid Yankes) Siti Fatimah, melakukan terobosan. Agar peserta JKN dapat ditingkatkan lagi. Melalui sinergitas semua pihak terkait. Seperti Dinsos, Disdukcapil dan OPD terkait lainnya.

Terobosan yang melibatkan para pihak berjudul “Bersama Dalam Mengingkatkan Kepesertaan JKN di Kutai Timur” menjadi proyek perubahan (proper) yang diangkat Siti Fatimah. Untuk Diklat Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) melalui LAN Makassar.

Ia mengakui, untuk mendapatkan data Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang lebih efektif di Kutim, memerlukan pola baru melibatkan pihak terkait.

“Jika sebelumnya, hanya menunggu data dari Kecamatan/Desa, sekarang kita (Dinkes dan Dinsos) bergerak dari data sanding BPJS (masyarakat yang sudah punya jaminan). Termasuk data capil (data masyarakat Kutim), didapat data masyarakat yang belum punya jaminan,” jelas Fatimah.

Data tersebut sambung Fatimah, akan diverifikasi terlebih dahulu oleh Kecamatan melalui Aparat Desa (RT). Setelah diverifikasi, baru disampaikan ke Dinas Sosial untuk dibuat SK menjadi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Fatimah berharap, teborosan yang dilakukan ini lebih efektif dan efesien dalam pengumpulan data. Dengan begitu, harapan Kutim bisa mencapai UHC bisa segera terwujud.

Disamping itu, keluhan masyarakat atas lamanya proses menjadi peserta JKN yakni 14 hari bisa teratasi. Sebab, apabila sudah UCH, tidak perlu menunggu 14 hari lagi.

“Sehari pun bisa terdaftar dan mendapatkan layanan kesehatan,” sebutnya.

Jadi kegiatan ini, kata Fatimah, bukan hanya untuk menyelesaikan tugas pelatihan. Tetapi dirinya berharap kegiatan benar-benar memberikan manfaat yang sebesar-besar untuk masyarakat Kutim. (AM)

indcyber

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

18 hours ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

7 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

7 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago