Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kaltim periode 2025–2028, di Aula Inspektorat Provinsi Kaltim, Senin (3/11/2025). Foto: Indra/incybar.com
Indcyber.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan keseriusannya memperkuat sistem pengawasan berbasis digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Kaltim periode 2025–2028, yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Kaltim, Senin (3/11/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud, dan menetapkan Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Edy Suharto, sebagai Ketua DPW AAIPI Kaltim.
Dalam arahannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya transformasi peran auditor intern, dari sekadar pemeriksa administrasi menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong efisiensi dan inovasi kebijakan.
“Di era digital, auditor intern harus mampu membaca dinamika kebijakan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. AAIPI harus menjadi pelopor audit digital yang adaptif dan berbasis risiko,” ujar Sri Wahyuni.
Ia menambahkan, Pemprov Kaltim mendukung langkah AAIPI dalam memperkuat penggunaan big data analysis dan digital auditing untuk meningkatkan kecepatan serta akurasi hasil pemeriksaan.
“Pengawasan modern tidak lagi cukup dengan metode konvensional. Diperlukan sistem pengawasan yang terintegrasi dan transparan agar publik dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Dr. Maulida Indah Junica, menilai AAIPI Kaltim memiliki potensi besar dalam memperkuat profesionalisme auditor di daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara auditor pemerintah, BPKP, dan Inspektorat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.
“Kolaborasi antara auditor intern dan pemerintah daerah akan mempercepat transformasi menuju tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil,” jelasnya.
Melalui kepengurusan baru ini, AAIPI Kaltim diharapkan menjadi motor penggerak pengawasan internal berbasis digital dan berintegritas tinggi, yang sejalan dengan visi Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern, efektif, dan terpercaya.
Reporter: Indra | Editor: Fathur
Berau, indcyber.com – Setelah sempat terhenti akibat kekosongan anggaran pada 2022 hingga 2023, proyek Dermaga…
Samarinda, indcyber.com – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menunjuk dua warga luar daerah sebagai…
Kutai Timur, indcyber.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur bertindak tegas. Seorang Kaur Keuangan Desa…
Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat finalisasi…
Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat finalisasi lanjutan…
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni usai menghadiri kegiatan Briefing dan Penyampaian Target…