Dorong Pengawasan Digital, Pemprov Kaltim Kukuhkan Pengurus AAIPI 2025–2028

Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Kaltim periode 2025–2028, di Aula Inspektorat Provinsi Kaltim, Senin (3/11/2025). Foto: Indra/incybar.com

Indcyber.com, SAMARINDA — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan keseriusannya memperkuat sistem pengawasan berbasis digital dalam tata kelola pemerintahan. Komitmen tersebut ditegaskan melalui pengukuhan Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Asosiasi Auditor Intern Pemerintah Indonesia (AAIPI) Provinsi Kaltim periode 2025–2028, yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Kaltim, Senin (3/11/2025).

Pengukuhan dilakukan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni, mewakili Gubernur Kaltim Dr. H. Rudy Mas’ud, dan menetapkan Kepala Perwakilan BPKP Kaltim, Edy Suharto, sebagai Ketua DPW AAIPI Kaltim.

Dalam arahannya, Sri Wahyuni menekankan pentingnya transformasi peran auditor intern, dari sekadar pemeriksa administrasi menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong efisiensi dan inovasi kebijakan.

“Di era digital, auditor intern harus mampu membaca dinamika kebijakan dan memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas pengawasan. AAIPI harus menjadi pelopor audit digital yang adaptif dan berbasis risiko,” ujar Sri Wahyuni.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltim mendukung langkah AAIPI dalam memperkuat penggunaan big data analysis dan digital auditing untuk meningkatkan kecepatan serta akurasi hasil pemeriksaan.

“Pengawasan modern tidak lagi cukup dengan metode konvensional. Diperlukan sistem pengawasan yang terintegrasi dan transparan agar publik dapat merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Komite Telaah Sejawat DPN AAIPI, Dr. Maulida Indah Junica, menilai AAIPI Kaltim memiliki potensi besar dalam memperkuat profesionalisme auditor di daerah. Ia menegaskan pentingnya sinergi antara auditor pemerintah, BPKP, dan Inspektorat untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja birokrasi.

“Kolaborasi antara auditor intern dan pemerintah daerah akan mempercepat transformasi menuju tata kelola yang bersih, transparan, dan berorientasi hasil,” jelasnya.

Melalui kepengurusan baru ini, AAIPI Kaltim diharapkan menjadi motor penggerak pengawasan internal berbasis digital dan berintegritas tinggi, yang sejalan dengan visi Pemprov Kaltim dalam mewujudkan pemerintahan daerah yang modern, efektif, dan terpercaya.

Reporter: Indra | Editor: Fathur

Awang

Recent Posts

Dishub Berau Ungkap Perjuangan Panjang Bangun Dermaga Teluk Sulaiman: Dari Kosong Anggaran hingga Kini Beroperasi

Berau, indcyber.com – Setelah sempat terhenti akibat kekosongan anggaran pada 2022 hingga 2023, proyek Dermaga…

8 hours ago

Gubernur Kaltim Dinilai Lukai Hati Rakyat Kaltim : Rekrut Dewas RS dari Luar Daerah, Langgar Asas Keadilan dan Efisiensi APBD

Samarinda, indcyber.com – Kebijakan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) yang menunjuk dua warga luar daerah sebagai…

16 hours ago

Kaur Keuangan Desa Bumi Etam Resmi Jadi Tersangka, Kejari Kutai Timur Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

Kutai Timur, indcyber.com, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Timur bertindak tegas. Seorang Kaur Keuangan Desa…

17 hours ago

DPRD Samarinda Tuntaskan Raperda Pemakaman, Pastikan Tata Kelola Lebih Tertib

Ketua Pansus I DPRD Samarinda, Aris Mulyanata, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat finalisasi…

1 day ago

Bapemperda DPRD Samarinda Matangkan Raperda Perlindungan Usaha Mikro, Pastikan Tak Bertentangan dengan Regulasi Nasional

Ketua Bapemperda DPRD Kota Samarinda, Kamaruddin, memberikan keterangan kepada awak media usai rapat finalisasi lanjutan…

1 day ago

Sri Wahyuni Optimis Realisasi Keuangan Kaltim Capai 94 Persen di Akhir Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni usai menghadiri kegiatan Briefing dan Penyampaian Target…

1 day ago