Sri Wahyuni Optimis Realisasi Keuangan Kaltim Capai 94 Persen di Akhir Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni usai menghadiri kegiatan Briefing dan Penyampaian Target Kerja Perangkat Daerah di Kantor Dinas PUPR Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda. (Foto: Indra/Indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menargetkan realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2025 bisa menembus 94 persen pada akhir tahun. Optimisme itu ia sampaikan usai menghadiri briefing dan penyampaian target kerja perangkat daerah di Kantor Dinas PUPR Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Selasa (4/11/2025).

Menurut Sri Wahyuni, hingga 31 Oktober 2025, serapan anggaran Pemprov Kaltim telah mencapai 71 persen. Capaian tersebut dinilai cukup progresif dibanding tahun sebelumnya, di mana angka serupa baru tercapai pada bulan November.

“Rata-rata capaian OPD saat ini berada di kisaran 71 persen. Ada yang sudah menembus 80 persen, ada juga yang masih di bawah 70 persen. Tapi kalau dilihat dari tren, ini menunjukkan percepatan realisasi dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim hingga akhir Oktober sudah menyentuh 77,8 persen, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tercatat di angka 69 persen.

Sri Wahyuni menegaskan, pemerintah provinsi kini tengah mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek nonfisik yang masih memungkinkan diselesaikan pada triwulan IV.

“Kami optimis realisasi keuangan tahun ini bisa sesuai prognosis, yakni 94 persen,” tegasnya.

Selain fokus pada percepatan serapan anggaran, Sekda Kaltim juga mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan dana daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah agar lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan di luar daerah.

“Beberapa kegiatan di hotel luar daerah sempat dipertanyakan publik. Karena itu, kami dorong efisiensi dan pemanfaatan fasilitas di daerah sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Wahyuni menyoroti upaya peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kendaraan operasional perusahaan. Pemerintah provinsi telah menggelar pertemuan dengan lebih dari 200 perusahaan wajib pajak dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan konstruksi bersama Forkopimda dan Gubernur Kaltim.

“Pertemuan itu sangat produktif. Pak Gubernur bersama Forkopimda langsung meminta komitmen para pengusaha agar tertib pajak. Mereka juga menyatakan siap mendukung dengan membayar pajak alat berat dan kewajiban lainnya,” terang Sri Wahyuni.

Dari sekitar 7.400 unit alat berat yang terdata di Kaltim, baru 2.000 unit yang tercatat telah membayar pajak. Namun, sejak 2024, penarikan pajak alat berat diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah disahkan Kementerian Dalam Negeri.

“Pergub-nya sudah berlaku, jadi tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menunda pembayaran. Tim terpadu kini sedang memperbarui data sekaligus memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajibannya,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja, lanjut Sri Wahyuni, terdapat 5 OPD dengan capaian terbaik yang masuk kategori hijau, sementara 27 OPD masih berada pada kategori merah dengan capaian di bawah 70 persen.

“Kategori merah bukan berarti tidak bekerja. Rata-rata mereka sudah mencapai sekitar 60 persen, hanya perlu dorongan percepatan agar bisa mendekati target pada akhir tahun,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus memperkuat sinergi antarlembaga dan menjaga ritme kerja agar pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami ingin kinerja keuangan sejalan dengan kinerja pembangunan. Target kita bukan sekadar angka, tapi bagaimana manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Indra | Editor Fathur

Awang

Recent Posts

KALTIM DARURAT MAFIA: TB KANAYA & HEKTOR 888 KENCINGI ATURAN, DOKUMEN TERBANG ARDIAN CS DIBALIK TEMBOK BERLIN OKNUM APH

SAMARINDA, indcyber.com – Praktik mafia tambang di Kalimantan Timur kian menunjukkan taringnya. Seolah kebal hukum…

1 day ago

OPINI PUBLIK ATAU ALIBI PELANGGARAN? TAMENG “DATA HISTORIS” KADES BATUAH DI ZONA MERAH TAHURA

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Kepala Desa Batuah, Abdul Rasyid (Abul Rasid), yang meminta "keistimewaan" bagi…

1 day ago

SKANDAL BPD KALTIMTARA: Topeng Aklamasi di Balik Borok Kredit Macet yang Disembunyikan

SAMARINDA, indcyber.com– Narasi "harmonis" yang dibangun Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, atas hasil Rapat Umum Pemegang…

1 day ago

SENTRALISASI TAMBANG DIGUGAT: FPHI Kaltim Seret UU Minerba ke Mahkamah Konstitusi!

JAKARTA, indcyber.com– Fondasi otonomi daerah di Indonesia berada di ambang kolaps. Forum Praktisi Hukum Investasi…

1 day ago

SKANDAL DOKUMEN TERBANG: Mafia Batu Bara Sanga-Sanga ‘Kangkangi’ Hukum, KSOP Samarinda Tutup Mata?

SANGA-SANGA, indcyber.com– Praktik lancung perampokan sumber daya alam di Kalimantan Timur kian menunjukkan wajah aslinya…

2 days ago

SK ‘Mundur’ Gubernur Kaltim: Pengembalian Uang Bukan Pintu Maaf, Ancaman Pidana Menanti 43 Penerima Aliran Dana

SAMARINDA, indcyber.com – Polemik penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Staf Khusus dan Tenaga Ahli oleh…

2 days ago