Sri Wahyuni Optimis Realisasi Keuangan Kaltim Capai 94 Persen di Akhir Tahun

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni usai menghadiri kegiatan Briefing dan Penyampaian Target Kerja Perangkat Daerah di Kantor Dinas PUPR Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda. (Foto: Indra/Indcyber.com)

Indcyber.com, Samarinda — Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Sri Wahyuni, menargetkan realisasi keuangan daerah tahun anggaran 2025 bisa menembus 94 persen pada akhir tahun. Optimisme itu ia sampaikan usai menghadiri briefing dan penyampaian target kerja perangkat daerah di Kantor Dinas PUPR Kaltim, Jalan Tengkawang, Samarinda, Selasa (4/11/2025).

Menurut Sri Wahyuni, hingga 31 Oktober 2025, serapan anggaran Pemprov Kaltim telah mencapai 71 persen. Capaian tersebut dinilai cukup progresif dibanding tahun sebelumnya, di mana angka serupa baru tercapai pada bulan November.

“Rata-rata capaian OPD saat ini berada di kisaran 71 persen. Ada yang sudah menembus 80 persen, ada juga yang masih di bawah 70 persen. Tapi kalau dilihat dari tren, ini menunjukkan percepatan realisasi dibanding tahun lalu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim hingga akhir Oktober sudah menyentuh 77,8 persen, sedangkan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat tercatat di angka 69 persen.

Sri Wahyuni menegaskan, pemerintah provinsi kini tengah mendorong percepatan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek nonfisik yang masih memungkinkan diselesaikan pada triwulan IV.

“Kami optimis realisasi keuangan tahun ini bisa sesuai prognosis, yakni 94 persen,” tegasnya.

Selain fokus pada percepatan serapan anggaran, Sekda Kaltim juga mengingatkan pentingnya efisiensi penggunaan dana daerah. Ia meminta seluruh perangkat daerah agar lebih selektif dalam menyelenggarakan kegiatan di luar daerah.

“Beberapa kegiatan di hotel luar daerah sempat dipertanyakan publik. Karena itu, kami dorong efisiensi dan pemanfaatan fasilitas di daerah sendiri,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Sri Wahyuni menyoroti upaya peningkatan PAD, terutama dari sektor pajak alat berat, pajak air permukaan, dan kendaraan operasional perusahaan. Pemerintah provinsi telah menggelar pertemuan dengan lebih dari 200 perusahaan wajib pajak dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan konstruksi bersama Forkopimda dan Gubernur Kaltim.

“Pertemuan itu sangat produktif. Pak Gubernur bersama Forkopimda langsung meminta komitmen para pengusaha agar tertib pajak. Mereka juga menyatakan siap mendukung dengan membayar pajak alat berat dan kewajiban lainnya,” terang Sri Wahyuni.

Dari sekitar 7.400 unit alat berat yang terdata di Kaltim, baru 2.000 unit yang tercatat telah membayar pajak. Namun, sejak 2024, penarikan pajak alat berat diperkuat melalui Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah disahkan Kementerian Dalam Negeri.

“Pergub-nya sudah berlaku, jadi tidak ada alasan lagi bagi perusahaan untuk menunda pembayaran. Tim terpadu kini sedang memperbarui data sekaligus memastikan semua wajib pajak memenuhi kewajibannya,” imbuhnya.

Berdasarkan hasil evaluasi kinerja, lanjut Sri Wahyuni, terdapat 5 OPD dengan capaian terbaik yang masuk kategori hijau, sementara 27 OPD masih berada pada kategori merah dengan capaian di bawah 70 persen.

“Kategori merah bukan berarti tidak bekerja. Rata-rata mereka sudah mencapai sekitar 60 persen, hanya perlu dorongan percepatan agar bisa mendekati target pada akhir tahun,” jelasnya.

Menutup keterangannya, Sri Wahyuni menegaskan bahwa Pemprov Kaltim akan terus memperkuat sinergi antarlembaga dan menjaga ritme kerja agar pembangunan serta pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Kami ingin kinerja keuangan sejalan dengan kinerja pembangunan. Target kita bukan sekadar angka, tapi bagaimana manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” pungkasnya.

Reporter: Indra | Editor Fathur

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

3 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

4 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

5 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

5 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

6 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago