DPRD Kaltim dan Forum Aksi Rakyat Sepakati Langkah Perjuangkan Dana Bagi Hasil

Ketua Forum Aksi Rakyat Kaltim, Vendy Meru, memberikan keterangan kepada wartawan usai RDP di Gedung E lantai 1 DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Selasa (11/11/2025). Foto: Fathur

Indcyber.com, SAMARINDA — Isu pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) kembali menjadi perhatian serius di Kalimantan Timur. Selasa (11/11/2025), anggota DPRD Provinsi Kaltim, perwakilan DPRD Kota Samarinda, dan Forum Aksi Rakyat Kaltim menggelar pertemuan awal secara tertutup di Gedung A lantai 1, Ruang Kabag Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Provinsi Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Pertemuan tertutup ini membahas langkah strategis menindaklanjuti isu pemotongan DBH yang dinilai merugikan daerah penghasil seperti Kaltim. Setelah membahas poin-poin penting, pertemuan kemudian langsung dilanjutkan dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung E lantai 1 DPRD Kaltim.

RDP tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Provinsi Kaltim Salehuddin, Subandi, Sigit Wibowo, Agus Suwandi, Sapto Setyo, H. Baba, Muhammad Samsun, dan Sabaruddin Panrecalle, sedangkan dari DPRD Kota Samarinda hadir Viktor Yuan dan Joko Wiratno.

Ketua Forum Aksi Rakyat Kaltim, Vendy Meru, menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak yang hadir dan menekankan pentingnya langkah bersama untuk menyuarakan keadilan fiskal bagi masyarakat Kaltim.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Samarinda, dan perwakilan kabupaten serta kota. Pertemuan awal di Gedung A menjadi momen penting karena seluruh aspirasi rakyat telah dicatat, dan kemudian langsung dilanjutkan dengan RDP di Gedung E untuk menindaklanjuti langkah-langkah konkret,” ujar Vendy.

Dalam pertemuan tersebut, disepakati untuk menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat serta memperkuat komunikasi dengan pemerintah provinsi, gubernur, bupati, dan wali kota di seluruh Kaltim. Vendy menegaskan, perjuangan ini bukan hanya soal angka DBH, tetapi soal keadilan dan kesejahteraan masyarakat penghasil sumber daya alam.

“Kaltim adalah provinsi penyumbang devisa besar bagi negara. Tahun 2024, PDRB Kaltim mencapai Rp858,1 triliun. Pemerintah pusat seharusnya menyadari kontribusi besar ini dan memastikan masyarakat merasakan manfaatnya,” lanjutnya.

Vendy juga menyoroti ketimpangan sosial, di mana masih banyak masyarakat hidup di bawah garis kemiskinan meski Kaltim kaya sumber daya alam. “Kesejahteraan rakyat harus nyata, bukan sekadar slogan,” tegasnya.

Forum Aksi Rakyat Kaltim menargetkan DPRD untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini dalam satu minggu ke depan. “Kami berharap DPRD benar-benar menjadi representasi rakyat Kaltim. Fraksi kami siap mengawal perjuangan ini bersama seluruh elemen masyarakat,” pungkas Vendy.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

2 hours ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 hours ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

7 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago