INDCYBER.COM,SAMARINDA-Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Kalimantan Timur kembali menggelar Rapat Paripurna bertempat di lantai 6 gedung D kantor DPRD Kaltim jalan Teuku Umar Karang Paci Samarinda,Senin(13/9/2021).
Rapat Paripurna ke 24 tersebut digelar dengan agenda pertama penyampaian laporan akhir pansus pembahas Raperda Tentang Tata cara penyususnan program pembentukan perda, kedua persetujuan DPRD Kaltim terhadapa Raoerda menjadi Perda.
“Untuk Agenda ketiga yaitu pendapat akhir Gubernur tentang Raperda menjadi Perda (raperda propemperda)kemudian pembacaan surat keputusan tim pembahas rencana kerja DPRD Provinsi Kaltim tahun 2022,”ujar Sekretaris DPRD Kaltim H M Ramadhan dihubungi via pesan Whatshaapnya.
Masih lanjut Ramadhan untuk agenda selanjutnya agenda berikutnya adalah penyampaian laporan hasil kerja pansus pembahas tiga raperda tentang Ketahanan keluarga,pengelolaan barang milik daerah dan perubahan RPJMD 2019-2023.
Penulis:slamet pujiono
Editor:Redaksui
Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…
SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…