Categories: BERANDA

DPRD Samarinda Bahas Pemanfaatan Lahan Eks Tambang untuk Pemakaman Umum

Dari kiri ke kanan: Manager Community Development PT BBE Sidik Tunggul P, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda Muhammad Cecep Harly, dan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra saat menyampaikan pandangan terkait rencana pemanfaatan lahan eks tambang PT BBE untuk lokasi pemakaman umum di Loa Bakung. (Grafis : Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas rencana pemanfaatan lahan eks tambang milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung sebagai lokasi pemakaman umum. Keterbatasan lahan pemakaman di wilayah tersebut menjadi latar belakang utama digelarnya pertemuan lintas sektor ini.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (7/7), menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Komisi I Samri Shaputra bersama anggota, Dinas Perumahan dan Permukiman, perwakilan PT BBE, Forum Rukun Kematian Loa Bakung, lurah, serta camat setempat.

“Sudah cukup lama masyarakat menyuarakan kebutuhan ini. Kami harap PT BBE bisa memberikan kepastian terkait pemanfaatan lahan yang tidak lagi produktif ini,” tegas Samri.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Muhammad Cecep Harly, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menyinkronkan penyediaan lahan makam dengan kebijakan daerah dan pusat. Ia juga memaparkan progres program fisik tahun 2025 telah mencapai 47 persen dan tengah menyiapkan usulan perubahan anggaran 2026.

Sementara itu, Manager Community Development PT BBE, Sidik Tunggul P, menyampaikan bahwa pihaknya menampung aspirasi warga dan akan menyampaikan hasil rapat kepada manajemen pusat.

“Kami akan fasilitasi dan komunikasikan hal ini. Tapi secara regulasi, lahan konsesi tambang tidak bisa digunakan untuk pemukiman maupun pemakaman. Meski demikian, akan kami kaji melalui mekanisme CSR,” ujarnya.

Mohammad Ramlan dari Forum Rukun Kematian mengungkapkan bahwa warga selama ini terpaksa menggunakan lahan tersebut karena tidak memiliki pilihan lain. Ia berharap ada keputusan resmi yang berpihak kepada masyarakat.

Komisi I DPRD menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga mendapat kejelasan. Langkah ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam hal penyediaan lahan pemakaman yang layak dan legal.

Reporter: Fathur | Editor: Awang. | ADV

Awang

Recent Posts

Polisi Bongkar Modus Curanmor di Sungai Pinang: Identitas Motor Dirusak Demi Hindari Pelacakan

Dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diamankan jajaran Polsek Sungai Pinang usai dilakukan…

20 hours ago

APM Kaltim Ajak Massa Jaga Aksi Tetap Damai dan Tertib pada 21 April 2026

Sejumlah perwakilan Aliansi Perjuangan Masyarakat (APM) Kalimantan Timur berfoto bersama di depan Sekretariat APM Kaltim…

1 day ago

Berujung Penganiayaan, Aksi Menolong Pria Mabuk di Mahulu Justru Picu Amarah

Dua pria terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Sungai Kunjang usai insiden kekerasan di…

2 days ago

Motor Diparkir Tanpa Kunci Pengaman, Dua Pencuri Berhasil Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian sepeda motor berinisial MJ dan MH berhasil diamankan jajaran Polsek Samarinda Ulu.…

3 days ago

Mantan Kadis Pertambangan Kukar Berinisial AS Resmi Ditahan Terkait Kasus Lahan Transmigrasi

SAMARINDA, indcyber.com– Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur resmi menetapkan status penahanan terhadap mantan Kepala Dinas…

3 days ago

KECEWA BERAT! TIM VERIFIKASI PEMKAB KUTAI BARAT DINILAI GAGAL, WARGA DESAK HENTIKAN RKAB PT TCM

KUTAI BARAT, indcyber.com – Kekecewaan mendalam disampaikan masyarakat bersama Ormas Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)…

4 days ago