Dari kiri ke kanan: Manager Community Development PT BBE Sidik Tunggul P, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Samarinda Muhammad Cecep Harly, dan Ketua Komisi I DPRD Samarinda Samri Shaputra saat menyampaikan pandangan terkait rencana pemanfaatan lahan eks tambang PT BBE untuk lokasi pemakaman umum di Loa Bakung. (Grafis : Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Komisi I DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) guna membahas rencana pemanfaatan lahan eks tambang milik PT Bukit Baiduri Energi (BBE) di Kelurahan Loa Bakung sebagai lokasi pemakaman umum. Keterbatasan lahan pemakaman di wilayah tersebut menjadi latar belakang utama digelarnya pertemuan lintas sektor ini.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Samarinda, Senin (7/7), menghadirkan sejumlah pihak terkait, di antaranya Ketua Komisi I Samri Shaputra bersama anggota, Dinas Perumahan dan Permukiman, perwakilan PT BBE, Forum Rukun Kematian Loa Bakung, lurah, serta camat setempat.
“Sudah cukup lama masyarakat menyuarakan kebutuhan ini. Kami harap PT BBE bisa memberikan kepastian terkait pemanfaatan lahan yang tidak lagi produktif ini,” tegas Samri.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman, Muhammad Cecep Harly, menyatakan bahwa pemerintah terus berupaya menyinkronkan penyediaan lahan makam dengan kebijakan daerah dan pusat. Ia juga memaparkan progres program fisik tahun 2025 telah mencapai 47 persen dan tengah menyiapkan usulan perubahan anggaran 2026.
Sementara itu, Manager Community Development PT BBE, Sidik Tunggul P, menyampaikan bahwa pihaknya menampung aspirasi warga dan akan menyampaikan hasil rapat kepada manajemen pusat.
“Kami akan fasilitasi dan komunikasikan hal ini. Tapi secara regulasi, lahan konsesi tambang tidak bisa digunakan untuk pemukiman maupun pemakaman. Meski demikian, akan kami kaji melalui mekanisme CSR,” ujarnya.
Mohammad Ramlan dari Forum Rukun Kematian mengungkapkan bahwa warga selama ini terpaksa menggunakan lahan tersebut karena tidak memiliki pilihan lain. Ia berharap ada keputusan resmi yang berpihak kepada masyarakat.
Komisi I DPRD menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga mendapat kejelasan. Langkah ini dinilai penting untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dalam hal penyediaan lahan pemakaman yang layak dan legal.
Reporter: Fathur | Editor: Awang. | ADV
![]()

