RSUD I.A Moeis Tambah Layanan, Klinik Gagal Jantung Siap Dibuka Agustus

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur).

Indcyber.com, SAMARINDA — Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) I.A Moeis terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan dengan menghadirkan klinik gagal jantung yang dijadwalkan mulai beroperasi pada Agustus 2025. Klinik ini akan menjadi layanan prioritas untuk pasien hipertensi lanjut dan penyakit jantung kronis.

Direktur RSUD I.A Moeis, dr. Osa Rafshodia, menjelaskan bahwa klinik tersebut akan ditangani langsung oleh dokter spesialis jantung dan dijadwalkan buka dua kali dalam sepekan. “Kami tengah menyiapkan sumber daya manusia dan sistem pelayanan agar klinik ini bisa berjalan optimal,” ujarnya saat mendampingi kunjungan kerja Komisi IV DPRD Kota Samarinda, Senin (7/7/2025).

Selain menghadirkan layanan spesialis baru, RSUD juga berfokus pada pembenahan fasilitas fisik. Salah satu yang menjadi perhatian adalah pembangunan area parkir yang selama ini dikeluhkan masyarakat karena kondisinya yang becek dan tidak memadai. Proyek tersebut kini dalam tahap lelang dan ditargetkan rampung pada Desember mendatang melalui koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda.

Kunjungan Komisi IV DPRD Kota Samarinda yang dipimpin oleh ketuanya, Mohammad Novan Syahronny Pasie, turut membahas capaian program kerja RSUD tahun 2025, mekanisme pengelolaan anggaran berbasis Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), serta evaluasi usulan perubahan anggaran tahun berjalan.

Novan menilai kinerja RSUD cukup stabil dari sisi pendapatan dan pengelolaan operasional. Namun, ia menyoroti pentingnya peningkatan fasilitas fisik serta jaminan terhadap kesejahteraan tenaga medis, khususnya non-ASN yang digaji melalui dana BLUD. “Keterlambatan pembayaran gaji tidak boleh terjadi. Itu menyangkut motivasi dan kelangsungan pelayanan,” tegasnya.

Dalam pengembangan jangka panjang, RSUD I.A Moeis juga tengah menyusun skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk menunjang pembangunan infrastruktur layanan kesehatan. Penandatanganan kontrak kerja sama direncanakan berlangsung pada 10 November 2025, melibatkan Pemerintah Kota Samarinda dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia.

Komisi IV DPRD menyatakan komitmennya untuk terus mengawal peningkatan layanan kesehatan di Kota Samarinda melalui fungsi pengawasan dan dukungan anggaran yang tepat sasaran.

Reporter : Fathur | Editor: Awang | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *