DPRD Samarinda Dalami Polemik Rumah Ibadah, Tekankan Kepatuhan dan Harmoni

Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Selasa (8/7/2025) guna menindaklanjuti permohonan mediasi terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, yang menjadi sorotan publik.

Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, didampingi Wakil Ketua DPRD Celni Pita Sari, Ketua Komisi I Samri Shaputra, dan anggota Komisi IV Harminsyah.

Sejumlah pihak hadir dalam forum ini, antara lain Lurah Sungai Keledang, Camat Samarinda Seberang, Kepala Kantor Kementerian Agama Samarinda, FKUB, Kesbangpol, serta Ketua RT setempat.

Ketua Komisi IV, Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah awal untuk menjembatani berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspek administratif dan sosial harus berjalan beriringan.

“Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan, tapi juga harus mendengarkan suara masyarakat. Salah satu temuan kami, ada warga yang merasa tanda tangannya digunakan tanpa sepengetahuan penuh,” ujar Novan.

Ia juga menyoroti peran aparatur kelurahan yang perlu diperjelas. Meskipun terdapat tanda tangan Lurah dalam dokumen permohonan, namun dinyatakan hanya sebagai bentuk ‘mengetahui’, bukan persetujuan resmi.

Di sisi lain, tercatat sebanyak 85 salinan KTP warga diajukan sebagai bentuk dukungan, namun sekitar 20 orang di antaranya telah meminta agar namanya dicabut dari daftar.

“Persyaratan administratif minimal memang terpenuhi, tetapi legalitas dan sensitivitas sosial tidak bisa diabaikan. Apalagi, ada pendukung yang berdomisili di luar kecamatan,” jelas Novan.

Menanggapi kompleksitas ini, DPRD menegaskan akan melanjutkan proses mediasi secara terbuka dan inklusif. Pertemuan lanjutan akan melibatkan pemohon, tokoh agama, masyarakat sekitar, serta anggota DPRD dari daerah pemilihan terkait.

“DPRD berkomitmen agar setiap pembangunan rumah ibadah di Kota Samarinda berjalan transparan, adil, dan menjunjung tinggi semangat kerukunan antarumat beragama,” pungkas Novan.

Proses dialog yang berkelanjutan diharapkan menjadi solusi damai dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di Kota Tepian.

Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

3 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

3 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

4 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

9 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

20 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

24 hours ago