Mohammad Novan Syahronny Pasie, Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda, (Foto : Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — DPRD Kota Samarinda menggelar rapat dengar pendapat (hearing) pada Selasa (8/7/2025) guna menindaklanjuti permohonan mediasi terkait rencana pembangunan rumah ibadah di Kelurahan Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, yang menjadi sorotan publik.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD dipimpin oleh Ketua Komisi IV, Mohammad Novan Syahronny Pasie, didampingi Wakil Ketua DPRD Celni Pita Sari, Ketua Komisi I Samri Shaputra, dan anggota Komisi IV Harminsyah.
Sejumlah pihak hadir dalam forum ini, antara lain Lurah Sungai Keledang, Camat Samarinda Seberang, Kepala Kantor Kementerian Agama Samarinda, FKUB, Kesbangpol, serta Ketua RT setempat.
Ketua Komisi IV, Novan Syahronny Pasie, menyampaikan bahwa forum ini merupakan langkah awal untuk menjembatani berbagai pandangan yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan bahwa aspek administratif dan sosial harus berjalan beriringan.
“Kami ingin memastikan seluruh proses berlangsung sesuai aturan, tapi juga harus mendengarkan suara masyarakat. Salah satu temuan kami, ada warga yang merasa tanda tangannya digunakan tanpa sepengetahuan penuh,” ujar Novan.
Ia juga menyoroti peran aparatur kelurahan yang perlu diperjelas. Meskipun terdapat tanda tangan Lurah dalam dokumen permohonan, namun dinyatakan hanya sebagai bentuk ‘mengetahui’, bukan persetujuan resmi.
Di sisi lain, tercatat sebanyak 85 salinan KTP warga diajukan sebagai bentuk dukungan, namun sekitar 20 orang di antaranya telah meminta agar namanya dicabut dari daftar.
“Persyaratan administratif minimal memang terpenuhi, tetapi legalitas dan sensitivitas sosial tidak bisa diabaikan. Apalagi, ada pendukung yang berdomisili di luar kecamatan,” jelas Novan.
Menanggapi kompleksitas ini, DPRD menegaskan akan melanjutkan proses mediasi secara terbuka dan inklusif. Pertemuan lanjutan akan melibatkan pemohon, tokoh agama, masyarakat sekitar, serta anggota DPRD dari daerah pemilihan terkait.
“DPRD berkomitmen agar setiap pembangunan rumah ibadah di Kota Samarinda berjalan transparan, adil, dan menjunjung tinggi semangat kerukunan antarumat beragama,” pungkas Novan.
Proses dialog yang berkelanjutan diharapkan menjadi solusi damai dalam menjaga ketertiban dan keharmonisan sosial di Kota Tepian.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

