Wali Kota Samarinda, Andi Harun (tengah), memberikan keterangan kepada awak media usai menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan II Tahun 2025 di Gedung DPRD Samarinda, Rabu (9/7/2025), didampingi pejabat Pemkot. (Foto: Fathur)
Indcyber.com, SAMARINDA — Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan pentingnya kolaborasi erat antara Pemerintah Kota dan DPRD dalam merumuskan dan melaksanakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029. Hal ini disampaikannya usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Masa Persidangan II Tahun 2025, Rabu (9/7/2025), yang mengesahkan Persetujuan Bersama atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 serta RPJMD lima tahunan ke depan.
Dalam pernyataannya, Andi Harun menggarisbawahi bahwa keberhasilan pembangunan tidak bisa berdiri di atas kebijakan sepihak. Ia menyebut RPJMD harus menjadi hasil integrasi antara visi politik kepala daerah, rencana teknokratik dari perangkat daerah, serta aspirasi publik yang tumbuh dari bawah.
“RPJMD bukan hanya dokumen birokrasi. Ini adalah peta jalan pembangunan yang harus merepresentasikan kebutuhan nyata masyarakat. Karena itu, sinergi antara eksekutif, legislatif, dan masyarakat menjadi sangat penting,” ujar Andi.
Wali kota juga mengapresiasi pandangan Fraksi PDI Perjuangan dalam rapat paripurna, dan menegaskan bahwa jawaban dari pihaknya bukan sekadar klarifikasi, melainkan bentuk pelengkap informasi agar seluruh fraksi memiliki pemahaman yang menyeluruh.
“Kita ingin tidak ada friksi antara program dan harapan rakyat. Jawaban kami justru memperkaya sudut pandang DPRD agar proses perencanaan semakin solid,” tuturnya.
Ia juga meluruskan anggapan bahwa pembangunan hanya menjadi tanggung jawab wali kota. Menurutnya, pemerintahan kota dijalankan secara kolektif oleh kepala daerah dan perangkatnya, dengan pendekatan kolaboratif dan terukur.
“Pembangunan tidak bisa berjalan sendiri. Kita padukan top-down planning dan bottom-up planning agar tidak terjadi manajemen salagaruk — di mana masyarakat ingin A, tapi pemerintah justru melaksanakan B,” tegasnya.
Terkait sorotan terhadap persoalan persampahan oleh fraksi, Andi Harun mengingatkan bahwa opini publik yang berkembang di masyarakat juga bisa memengaruhi dinamika di ruang parlemen. Meski begitu, ia menekankan pentingnya semua pihak tetap berpijak pada data dan objektivitas.
“Opini publik itu penting dan harus didengar. Tapi pengambilan kebijakan tetap harus berdasarkan data dan analisa yang akurat, agar pembangunan tidak melenceng dari tujuan,” ujarnya.
Rapat paripurna ini menandai awal penting bagi arah pembangunan Samarinda lima tahun ke depan. Keberhasilan implementasi RPJMD 2025–2029 sangat ditentukan oleh solidnya sinergi antara Pemerintah Kota dan DPRD sebagai penggerak utama pembangunan daerah.
Reporter: Fathur | Editor: Awang | ADV
![]()

