DPRD Samarinda Dalami Revisi Perda Pajak dan Retribusi: Kenaikan PAD Tak Boleh Mengorbankan Rakyat Kecil

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memberikan keterangan soal fokus revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (4/12/2025). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali memasuki babak penting. DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi memulai pembahasan awal revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kamis (4/12/2025), dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Kamaruddin, didampingi anggota Bapemperda Abdul Rohim, Joha Fajal, Iswandi, Arbain, Fahruddin, dan Samri Shaputra. Sejumlah OPD strategis hadir untuk memberikan masukan, termasuk Bapenda, BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLH, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta perwakilan RSUD I.A. Moeis.

Sorotan Utama: Sinkronisasi Aturan dan Kebutuhan Layanan Publik

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti adanya pasal-pasal retribusi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Anggota Bapemperda Abdul Rohim menyampaikan bahwa revisi diarahkan pada tiga aspek: penyesuaian struktur tarif, pembaruan regulasi agar sejalan dengan aturan lebih tinggi, serta penambahan objek retribusi baru mengikuti perkembangan jenis layanan daerah.

“Ada layanan-layanan baru yang memerlukan dasar penarikan retribusi. Karena itu kita perlu menyesuaikan aturan agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik,” jelas Abdul Rohim.

Komitmen DPRD: Perlindungan Masyarakat Kecil Jadi Prioritas

Meski pembahasan menyangkut potensi peningkatan PAD, DPRD menegaskan bahwa revisi Perda ini tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyesuaian tarif, kata Abdul Rohim, harus diarahkan kepada sektor usaha besar dan kelompok ekonomi yang lebih kuat.

“Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kecil yang harus menanggung beban kenaikan tarif. Fokus penyesuaian harus menyasar pelaku usaha besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD tetap mempertimbangkan situasi ekonomi warga. Kenaikan tarif yang tidak proporsional dikhawatirkan dapat menekan aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang masih dalam tahap pemulihan.

OPD Diminta Lakukan Kajian Ulang Sebelum Finalisasi

Rapat Bapemperda hari itu hanya menjadi langkah awal. DPRD memberikan sejumlah catatan dan meminta setiap OPD untuk merapikan kajian teknis sebelum proses pembahasan masuk ke tahap final.

“Kami butuh penyempurnaan data dan kajian dari OPD. Setelah itu, pembahasan lanjutan akan digelar untuk memutuskan besaran tarif dan struktur retribusi yang lebih adil,” ujar Rohim.

Pertemuan berikutnya dijadwalkan setelah seluruh OPD menyerahkan dokumen hasil review yang akan dievaluasi kembali oleh Bapemperda.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

Tinjau Posyandu Kemala, Wakil Ketua TP PKK Samarinda Dorong Optimalisasi Kesehatan Ibu dan Anak

Samarinda, indcyber.com  — Wakil Ketua Tim Penggerak PKK Kota Samarinda, Elly Nuchritia Nova, meninjau langsung…

4 hours ago

Gugah Semangat Patriotisme, FPK Usung Lagu Perjuangan dan Busana Pahlawan di Lomba Karaoke HUT RI ke-81

SAMARINDA — Memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sweet Memories Kafe &…

2 days ago

SKANDAL LIMBAH PHM Rp598 MILIAR: Menguliti Pelanggaran Hukum, Modus Cost Recovery, dan Bobroknya Pengawasan SKK Migas

Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…

4 days ago

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

4 days ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 days ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

5 days ago