DPRD Samarinda Dalami Revisi Perda Pajak dan Retribusi: Kenaikan PAD Tak Boleh Mengorbankan Rakyat Kecil

Anggota Bapemperda DPRD Samarinda, Abdul Rohim, memberikan keterangan soal fokus revisi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Kamis (4/12/2025). (Foto: Fathur)

Indcyber.com, SAMARINDA – Upaya Pemerintah Kota Samarinda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) kembali memasuki babak penting. DPRD Kota Samarinda melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) resmi memulai pembahasan awal revisi Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Pembahasan digelar di Ruang Rapat Paripurna Lantai 2, Kamis (4/12/2025), dengan melibatkan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rapat dipimpin Ketua Bapemperda Kamaruddin, didampingi anggota Bapemperda Abdul Rohim, Joha Fajal, Iswandi, Arbain, Fahruddin, dan Samri Shaputra. Sejumlah OPD strategis hadir untuk memberikan masukan, termasuk Bapenda, BPKAD, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, DLH, Dinas PUPR, DPMPTSP, serta perwakilan RSUD I.A. Moeis.

Sorotan Utama: Sinkronisasi Aturan dan Kebutuhan Layanan Publik

Dalam rapat tersebut, DPRD menyoroti adanya pasal-pasal retribusi yang dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi ekonomi saat ini. Anggota Bapemperda Abdul Rohim menyampaikan bahwa revisi diarahkan pada tiga aspek: penyesuaian struktur tarif, pembaruan regulasi agar sejalan dengan aturan lebih tinggi, serta penambahan objek retribusi baru mengikuti perkembangan jenis layanan daerah.

“Ada layanan-layanan baru yang memerlukan dasar penarikan retribusi. Karena itu kita perlu menyesuaikan aturan agar selaras dengan kebutuhan pelayanan publik,” jelas Abdul Rohim.

Komitmen DPRD: Perlindungan Masyarakat Kecil Jadi Prioritas

Meski pembahasan menyangkut potensi peningkatan PAD, DPRD menegaskan bahwa revisi Perda ini tidak boleh menjadi beban bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Penyesuaian tarif, kata Abdul Rohim, harus diarahkan kepada sektor usaha besar dan kelompok ekonomi yang lebih kuat.

“Prinsipnya, jangan sampai masyarakat kecil yang harus menanggung beban kenaikan tarif. Fokus penyesuaian harus menyasar pelaku usaha besar,” tegasnya.

Ia menambahkan, DPRD tetap mempertimbangkan situasi ekonomi warga. Kenaikan tarif yang tidak proporsional dikhawatirkan dapat menekan aktivitas ekonomi masyarakat kecil yang masih dalam tahap pemulihan.

OPD Diminta Lakukan Kajian Ulang Sebelum Finalisasi

Rapat Bapemperda hari itu hanya menjadi langkah awal. DPRD memberikan sejumlah catatan dan meminta setiap OPD untuk merapikan kajian teknis sebelum proses pembahasan masuk ke tahap final.

“Kami butuh penyempurnaan data dan kajian dari OPD. Setelah itu, pembahasan lanjutan akan digelar untuk memutuskan besaran tarif dan struktur retribusi yang lebih adil,” ujar Rohim.

Pertemuan berikutnya dijadwalkan setelah seluruh OPD menyerahkan dokumen hasil review yang akan dievaluasi kembali oleh Bapemperda.

Reporter: Fathur | Editor: Awang

Awang

Recent Posts

KURSI PIJAT Rp125 JUTA DI TENGAH SERUAN EFISIENSI: GUBERNUR KALTIM DISOROT, PRIORITAS ANGGARAN DIPERTANYAKAN

SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…

5 hours ago

SKANDAL MAHAKAM: Di Balik Cuti ‘Misterius’ Mursidi, Ada Aroma Busuk Batu Bara ‘Spanyol’ dan Bayang-Bayang Kejagung

SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…

6 hours ago

Gubernur Kaltim “Dibuang” Rakyat: Aliansi Perjuangan Ogah Temui Pemimpin yang Kehilangan Relevansi

SAMARINDA, indcyber.com – Pemandangan memalukan sekaligus ironis terjadi di benua etam Kalimantan Timur hari ini.…

9 hours ago

Pakar Hukum Semprot Gubernur Kaltim: Hak Prerogatif Itu Milik Presiden, Bukan Gubernur!

SAMARINDA, indcyber.com – Pernyataan Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud, yang menggunakan istilah "hak prerogatif" dalam…

23 hours ago

Kejahatan Terhadap Anak Terungkap di Loa Buah, Pria 37 Tahun Diamankan Polisi

Aparat melalui Unit PPA Satreskrim mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak usia 5 tahun…

1 day ago

Ungkap Kasus Narkotika di Sungai Kunjang, Polisi Ringkus Pengguna Sabu di Lok Bahu

Seorang pria diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Samarinda dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di…

2 days ago