DPRD Samarinda Dorong Sinergi Lindungi Lingkungan dari Ancaman Tambang Ilegal

Indcyber.com, Samarinda – Isu tambang ilegal di kawasan yang diklaim masuk wilayah Universitas Mulawarman (Unmul) kembali mencuat dan menjadi perhatian serius Komisi III DPRD Kota Samarinda. Bagi legislator, hal ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga ancaman nyata terhadap kelestarian lingkungan dan keberlanjutan ekosistem di Kota Tepian.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Muhammad Andriansyah, menegaskan pentingnya tindakan tegas sekaligus langkah sinergis antarinstansi dalam merespons dugaan aktivitas penambangan tanpa izin tersebut.

“Ini bukan semata urusan administratif. Kita bicara soal tanggung jawab menjaga masa depan lingkungan kota ini,” ujar Andriansyah kepada media, Kamis (10/4/2025).

Ia menyebutkan, informasi awal menyatakan bahwa kasus ini kini tengah ditangani oleh Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum KLHK), baik dari pusat maupun regional Kalimantan yang berbasis di Samarinda.

“Memang belum ada laporan resmi yang masuk ke DPRD mengenai siapa pelakunya. Tapi karena sudah ditangani Gakkum, kami percaya ada proses hukum yang sedang berjalan,” lanjutnya.

Andriansyah menekankan bahwa perlindungan lingkungan adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya aparat atau lembaga pendidikan seperti Unmul yang sejak awal menunjukkan kepedulian lewat surat kepada Gakkum.

“Walau disebut berada di luar kawasan konservasi, tetap saja aktivitas tambang ilegal akan menimbulkan kerusakan yang luas. Apalagi kalau itu dekat dengan zona edukasi dan penelitian,” ujarnya.

Ia menyampaikan, Komisi III DPRD akan segera menginisiasi pertemuan dengan pihak terkait seperti Unmul, Dinas Lingkungan Hidup, hingga Gakkum, guna memastikan ada langkah pencegahan konkret dan koordinasi jangka panjang.

“Kami ingin kota ini punya sistem perlindungan lingkungan yang solid. Tidak cukup hanya bertindak reaktif setelah kejadian, tapi bagaimana mencegah sejak awal,” tutupnya.

Reporter : Fathur | Editor :  Awang | ADV

Awang

Recent Posts

Dugaan Penyelewengan Dana Kampung Batu Majang senilai Rp1 Miliar Lebih Mengemuka, Aparat Hukum Didesak Bertindak

Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…

1 day ago

Jalan Ampera Palaran Gelap, Warga Desak Pemerintah Segera Tambah Penerangan

SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…

2 days ago

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

1 week ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

1 week ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

1 week ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

1 week ago