Indcyber.com, samarinda, Kalimantan Timur – Dalam pernyataan terbarunya, seorang pejabat menegaskan bahwa penggunaan perusahaan daerah (perusda) dalam pengelolaan batu bara bukan berarti menyingkirkan peran koperasi di Kalimantan Timur.
“Bukan tidak pakai koperasi, Di Kalimantan Timur ini jumlah koperasi ada 1.037. Kalau semuanya minta (izin tambang), bagaimana cara bagi-baginya?” ungkap gubernur kaltim rudy mas’ud d kantor gubernur kaltim (22/7)
Beliau menjelaskan, penggunaan perusda justru dimaksudkan untuk mengakomodir koperasi-koperasi yang ada. Dengan dinaungi oleh perusda, koperasi dari berbagai daerah yang terdampak bisa tetap terlibat dalam proses pengelolaan batu bara secara lebih tertata dan adil.
“Kalau dinaungin perusda, maka daerah-daerah terdampak bisa diakomodir. Kooperasi-kooperasi itu masuk ke dalam perusda. Maksudnya bukan menggantikan posisi koperasi,” ujarnya lagi.
Ia menegaskan bahwa koperasi tetap menjadi bagian penting dalam skema ini. “Koperasi Merah Putih di Kalimantan Timur jumlahnya 1.037. Jadi semuanya bisa terakomodir di situ. Oke?”
Langkah ini diharapkan bisa menciptakan sistem yang lebih teratur dan memberi manfaat merata bagi masyarakat dan daerah. (***)
Ujoh Bilang, indcyber.com - Dugaan kasus penyalahgunaan keuangan publik kembali mencoreng tata kelola pemerintahan tingkat…
SAMARINDA, indcyber.com — Kondisi penerangan di ruas Jalan Ampera, tepat di depan Kantor Kecamatan Palaran,…
Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…
Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…
LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…
KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…