Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud.(ist)
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Pergantian Ketua DPRD Kaltim hingga saat ini masih menunggu surat dari Kemendagri yang informasinya tinggal nunggu waktu.
Pergantian Ketua DPRD Kaltim ini juga menjadi trending topik media di Kaltim dan membuat suhu politik partai Golkar semakin panas.
Berita teranyar yang dikutip dari salah satu media online Kaltim jika Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membuat pertanyaan seputar kepada beberapa awak media terkait pergantian Makmur HAPK sebagai Ketua DPRD Kaltim kepada H Hasanuddin Mas’ud.
“Apa alasannya mau mengganti pak Makmur.Saya tanya ke kalian(awak media),kenapa,apa alasannya,sebabnya apa,”ujar Isran.
Menanggapi pertanyaan tersebut Ketua Komisi III DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud langsung angkat bicara dengan mengatakan jika tidak sepatutnya seorang Gubernur bertanya hal tersebut kepada wartawan meskipun hal tersebut dianggap sebagai candaan.
“Kalau ini (pergantian ketua DPRD Kaltim,red)tanyakan sama fraksi yang menunjuk dia(Makmur)sebagai KetuaDPRD Kaltim jangan tanya sama wartawan,”tegas Hamas.
“Seperti mempertanyakan bangunan sipil tapi tanyanya ke nelayan,ya tidak nyambung lah.Seorang Gubernur seharusnya bersikap dan berkata secara bijaksana bukan seperti itu,”pungkas pria yang juga Ketua DPD MKGR Kaltim.
Penulis:Slamet Pujiono | Editor :Slamet Pujiono
Balikpapan, indcyber.com - Pengelolaan limbah pengeboran di Wilayah Kerja Mahakam oleh PT Pertamina Hulu Mahakam…
Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…
SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…
SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…
PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…
JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…