Categories: DPRD KALTIM

Ini Kata H Baba Dari Sidak Komisi III DPRD Kaltim Ke Empat Proyek Pemprov Kaltim

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba.(foto:slamet)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi III DPRD Kaltim kembali melakukan sidak di empat titik lokasi Proyek PUPR Kaltim untuk tahun anggaran 2021,Selasa(14/9/2021).

Sidak dimulai dari renovasi atap gedung utama DPRD Kaltim kemudian dilanjutkan menuju gedung BPKAD di jalan Kusuma Bangsa.

Setelah sidak di pembangunan gedung BPKAD perjalanan dilanjutkan menuju lokasi yang akan dibangun rumah sakit korpri Kaltim berada di jalan Wahid Hasyim I.

Dari seluruh rangkaian sidak Komisi III sangat khawatir akan pembangunan rumah sakit korpri. Bukan tanpa alasan karena hanya tenggat waktu 3 bulan seluruh pembangunan gedung rumah sakit tersebut harus sudah rampung.

Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba angkat bicara terkait proyek tersebut. 

“Yang saya khawatirkan dari pihak rumah sakit korpri.Itu saya sedikit khawatirkan karena harus tuntas semua 100 persen hingga akhir tahun ini.Apalagi kita tahu jika finishing itu repot dan pengerjaan 3 bulan dengan struktur 3 lantai,”ujarnya.

“Melihat cuaca seperti ini kecil kemungkinan bisa selesai yang seharusnya cantik akhirnya malah tidak rapi,”imbuhnya. 

Sementara itu terkait sanksi yang akan diberikan jika pengerjaan tidak tepat waktu,H Baba memastikan ada pada Pergub nomor 71 tahun 2020 tentang penetapan harga satuan,standar sarana dan prasarana kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2021.

Disinggung proyek pembangunan gedung Inspektorat Kaltim,ia menilai progres pengerjaan sudah sangat bagus.Dia pun optimis project akan selesai tepat waktu.

“Kalau dilihat dari strukturnya bisa mengejarlah sampai akhir tahun ini dengan struktur 2 hingga 3 lantai.Dari segi peralatan dan material ini sudah bisa mencukupi.Semua target akhir tahun ini namun hanya struktur tapi untuk rumah sakit korpri selesai sampai finishing itu yang masih jadi ganjalan,”pungkas politisi PDIP asal Balikpapan ini.

Turut hadir dalam sidak Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Safruddin,H Amiruddin,Andi Harahap,Baharuddin Mu’in,Mimi Meriami BR Pane,Sarkowi V Zahri,Edi Tarno dan didampingi para staf Komisi III DPRD Kaltim.

 

Penulis:Slamet Pujiono 

Editor:Redaksi

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

4 hours ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

5 hours ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

5 hours ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

11 hours ago

Tantangan Terbuka Usai Senat Tetapkan Rektor: Unmul Dituntut Lahirkan Inovasi Ekonomi Nyata, Bukan Sekadar Bertahan di Akreditasi Unggul

SAMARINDA, indcyber.com — Rapat Senat Universitas Mulawarman (Unmul) pada Selasa (8/9) resmi menetapkan kembali Prof.…

21 hours ago

Pemkot Samarinda “Tutup Mata”, Mafia Tanah Bebas Jual-Beli Fasum Koperasi Kalimanis Group

SAMARINDA, indcyber.com — Pengawasan dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terhadap aset dan fasilitas umum (fasum)…

1 day ago