Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba.(foto:slamet)
INDCYBER.COM,SAMARINDA-Komisi III DPRD Kaltim kembali melakukan sidak di empat titik lokasi Proyek PUPR Kaltim untuk tahun anggaran 2021,Selasa(14/9/2021).
Sidak dimulai dari renovasi atap gedung utama DPRD Kaltim kemudian dilanjutkan menuju gedung BPKAD di jalan Kusuma Bangsa.
Setelah sidak di pembangunan gedung BPKAD perjalanan dilanjutkan menuju lokasi yang akan dibangun rumah sakit korpri Kaltim berada di jalan Wahid Hasyim I.
Dari seluruh rangkaian sidak Komisi III sangat khawatir akan pembangunan rumah sakit korpri. Bukan tanpa alasan karena hanya tenggat waktu 3 bulan seluruh pembangunan gedung rumah sakit tersebut harus sudah rampung.
Sekretaris Komisi III DPRD Kaltim H Baba angkat bicara terkait proyek tersebut.
“Yang saya khawatirkan dari pihak rumah sakit korpri.Itu saya sedikit khawatirkan karena harus tuntas semua 100 persen hingga akhir tahun ini.Apalagi kita tahu jika finishing itu repot dan pengerjaan 3 bulan dengan struktur 3 lantai,”ujarnya.
“Melihat cuaca seperti ini kecil kemungkinan bisa selesai yang seharusnya cantik akhirnya malah tidak rapi,”imbuhnya.
Sementara itu terkait sanksi yang akan diberikan jika pengerjaan tidak tepat waktu,H Baba memastikan ada pada Pergub nomor 71 tahun 2020 tentang penetapan harga satuan,standar sarana dan prasarana kerja Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur 2021.
Disinggung proyek pembangunan gedung Inspektorat Kaltim,ia menilai progres pengerjaan sudah sangat bagus.Dia pun optimis project akan selesai tepat waktu.
“Kalau dilihat dari strukturnya bisa mengejarlah sampai akhir tahun ini dengan struktur 2 hingga 3 lantai.Dari segi peralatan dan material ini sudah bisa mencukupi.Semua target akhir tahun ini namun hanya struktur tapi untuk rumah sakit korpri selesai sampai finishing itu yang masih jadi ganjalan,”pungkas politisi PDIP asal Balikpapan ini.
Turut hadir dalam sidak Komisi III DPRD Kaltim diantaranya Safruddin,H Amiruddin,Andi Harahap,Baharuddin Mu’in,Mimi Meriami BR Pane,Sarkowi V Zahri,Edi Tarno dan didampingi para staf Komisi III DPRD Kaltim.
Penulis:Slamet Pujiono
Editor:Redaksi