Empat Proyek Pemprov Di Sidak Komisi III DPRD Kaltim,Berikut Penjelasan Owi

Anggota Komisi III DPRD Kaltim,Sarkowi V Zahry disela sidak rumah sakit korpri Kalimantan Timur.(foto:slamet)

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Empat lokasi proyek milik pemprov Kaltim disidak langsung oleh Komisi III DPRD Kaltim,dimana sidak diawali ke gedung Paripurna DPRD Kaltim yang berada di kompleks DPRD Kaltim, Karang Paci. 

Selanjutnya Rombongan Komisi III yang dipimpin Sekretaris Komisi III H Baba menyidak Gedung Dinas BPKAD Kaltim yang berada di Jalan Kesuma Bangsa, lokasi lahan proyek pembangunan Rumah Sakit (RS) Korpri yang berada di Jalan Wahid Hasyim I, Sempaja tepat berada di samping pintu masuk utama Stadion Madya Sempaja dan proyek pembangunan gedung Inspektorat Kaltim di Jalan Kadrie Oening. 

Dari seluruh proyek pembangunan 4 gedung tersebut, ada yang membuat kekhawatiran Komisi III DPRD Kaltim, yakni pembangunan gedung RS Korpri. Lantaran, dengan tenggat waktu yang hanya 3 bulan, seluruh projects pembangunan gedung harus selesai.

Mengetahui langsung kondisi pembanguna seluruh proyek yang kini sedang di kerjakan oleh Bidang Cipta Karya anggota Komisi III DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry menjelaskan, kali ini pihaknya memang sengaja melakukan kunjungan ke lokasi projects pembangunan PUPR Kaltim. 

Dijetahui jika hal ini memang bukan seperti kebiasaan yang dilakukan anggota dewan pada umumnya. Yang mana dengan melakukan kunjungan di awal pembangunan, kata dia, DPRD sebagai pihak pengawasan dapat mengontrol ril kerja-kerja di lapangan. 

“Biasanya selama ini kunjungan program kalau sudah selesai untuk dilakukan pengawasa. Tapi karena kita mendengar aspirasi masyarakat, keluhan masyarakat terkait adanya bangunan baru yang akan memperparah banjir, makanya kita kunjungi di awal proses pematangan lahan. Dan kita sudah minta supaya membangun ini betul-betul mengantisipasi terjadinya banjir,” ujarnya kepada awak media disela sidak di lokasi pembangunan Rumah sakit korpri.

Disinggung mengenai lokasi pembangunan RS Korpri yang dinilai tidak tepat karena tidak memperhatikan aspek lingkungan, Sarkowi V Zahry mengatakan, pihaknya telah menerima presentasi dari pihak kontraktor pelaksana proyek RS Korpri.

“Bahwa dia sudah mengukur volume airnya, kemudian mitigasinya sudah ada. Jadi nanti tidak akan menyebabkan banjir semakin besar. Makanya kami meninjau di awal ini ya dalam rangka itu. Karena ini kawasan rawan banjir,” tutur wakil rakyat dapil Kukar.

“Bahwa di bawah, ada struktur khusus yang memperhatikan air untuk dapat menampung air dan menggunakan,” imbuh politisi partai Golkar ini.

Sarkowi V Zahry memastikan, jika pengerjaan proyek keluar dari jadwal yang ditetapkan, maka sanksi akan diberikan. Selain itu, komisi III DPRD Kaltim akan melakukan pengawasan secara periodik jalannya pembangunan. 

“Otomatis yang terjadi Pergub Nomor 71, seperti bangunan di BPKAD Jalan Kesuma Bangsa. Itu tidak selesai hingga muncul Pergub 71 dengan denda 5 persen. Itu kan sudah 2 tahap. Tahap pertama belum selesai, sehingga kena denda,” terangnya.

Masih lanjut Owi, Komisi III DPRD Kaltim melaksanakan tugas dan kewenangan sebagai pengawasan. Untuk itu, Komisi III juga akan berkoordinasi dengan PPTK dari Dinas PUPR Kaltim untuk melakukan antisipasi jika terjadinya “delay” proyek.

“Supaya kita bisa mengantisipasinya, jangan sampai terjadi yang tidak sesuai dengan perencanaan. Makanya saya katakan bahwa ini adalah pengawasan periodik,” tegasnya. 

Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kaltim Rahmad Hidayat memastikan, proyek pembangunan RS Korpri akan selesai pada Desember 2021.

“Tahap sekarang baru kontrak memang, tapi ini sudah mulai persiapan untuk konstruksinya. Targetnya kita maksimalkan Desember ini. Kami usahakan maksimal agar terealisasi, mudahan cuaca mendukung. Paket ini kita konsen untuk resh progres, shift kerja lebih dari yang biasa,” terangnya.

Terkait anggaran yang digunakan untuk pembangunan RS Korpri, Rahmad menyebut, dari nilai pagu sebesar Rp 46 miliar, ada Rp 43 miliar yang telah disepakati. Pihaknya pun siap dikenakan sanksi jika waktu pengerjaan lepas dari perjanjian.

Terkait dengan konstruksi bangunan, dia menjelaskan, RS Korpri akan dibangun 3 lantai di lahan seluas 60 x 65 meter persegi dengan bangunan 40 x 40 meter persegi. Nantinya rumah sakit ini akan mampu menampung sebanyak 50 tempat tidur pasien. 

Selain itu, dia juga memastikan dengan pembangunan RS Korpri, tidak akan menyebabkan banjir semakin parah di lokasi tersebut. Yang mana seperti di ketahui, RS Korpri dibangun tepat di sebelah pintu masuk GOR Sempaja.

Penulis:Slamet Pujiono

Editor:Redaksi

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *