Categories: Samarinda

Jawad Sirajuddin Gaungkan Sosperda Tentang Bantuan Hukum Di Kelurahan Mesjid

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Mesjid atau juga dikenal sebagai Kampung Mesjid adalah sebuah Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Di Kelurahan yang memiliki luas kurang lebih 58 meter persegi dan berpenduduk kurang lebih 6.800 jiwa tersebut terdapat masjid tertua di Samarinda, yaitu Masjid Shiratal Mustaqiem yang terletak di jalan Pangeran Bendahara.

Di Kelurahan Mesjid inilah anggota yang sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin, SH,.MH untuk yang kesekian kalinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Disampaikan Jawad Sirajudin, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini krusial kehadirannya di masyarakat, karena kebanyakan masyarakat masih kebingungan ketika berhadapan dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi karena ini memang dibutuhkan warga, ketika terjadi permasalahan hukum baik itu pidana maupun perdata bahkan tata usaha negara ini sudah ada edukasi yang diberikan, sehingga tidak membuat warga kebingungan,”ujar Jawad.

Politisi senior PAN ini juga mengapresiasi masyarakat yang hadir karena tetap mematuhi prokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.

“Alhamdulillah sesuai harapan dan penerapan protokol kesehatan warga yang hadir disiplin, serta tetap mematuhi himbauan sejak dimulai hingga acara selesai,”jelasnya.

Agenda Sosialisasi Perda (Sosper) ini sendiri, merupakan program baru yang ada di DPRD Kaltim pada tahun 2021 ini. Dimana seluruh anggota DPRD yang berjumlah 55 orang wajib turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin juga menuturkan jika sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini sangat penting di masyarakat, karena jangan sampai masyarakat tidak tahu dengan aturan di daerahnya sendiri.

“Saya kira ini merupakan satu kemajuan karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalo tidak diketahui masyarakat, ibarat menjual barang namun dagangannya disimpan,” pungkas Jawad.

Selain pentingnya Sosperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat juga mempunyai nilai plus bagi anggota DPRD Kaltim khususnya bagi H Jawad.Karena Wakil rakyat dapil Samarinda ini bisa lebih sering bertemu dengan konstituennya.Dalam Sosperda tersebut masih mendatangkan pemateri ahli hukum yakni Mohammad Rais Jawad dan Zulkifli Al Kaff.

Penulis:Slamet
Editor:Fahri

Redaksi -

Recent Posts

PONTON BATU BARA RATAKAN PERMUKIMAN DI MAHAKAM: KELALAIAN FATAL ATAU KEJAHATAN PELAYARAN?

LOA JANAN , indcyber.com— Insiden kelam kembali mencoreng aktivitas pelayaran niaga batu bara di sepanjang…

19 hours ago

Darurat Korsleting Listrik Hantui Tenggarong, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani Desak Evaluasi Total dan Solusi Nyata untuk Warga!

TENGGARONG, indcyber.com  — Musibah kebakaran yang kembali melanda kawasan padat penduduk di Jalan Kartini, Tenggarong…

7 days ago

Wawali Samarinda Harapkan Revitalisasi Sekolah Pacu Semangat Belajar dan Prestasi Pelajar

SAMARINDA, indcyber.com — Pemerintah Kota Samarinda menggelar kegiatan Gelar Griya (Open House) Sekolah Penerima Bantuan Revitalisasi…

7 days ago

Warga Muara Jawa Ulu Sumringah! Jalan Pandawa Mulus Berkat Kawalan Ketat Rahmat Dermawan, DPRD Kukar Komit Tuntaskan Infrastruktur hingga ke Pelosok RT

Tenggarong, indcyber.com  — Wajah Jalan Pandawa RT 22, Kelurahan Muara Jawa Ulu, Kecamatan Muara Jawa,…

1 week ago

DARURAT UDARA KUKAR! DPRD Desak Perpanjangan PJJ & Sentil Keras Gerakan “Open Donasi” Pemerintah

TENGGARONG, indcyber.com  — Kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih menyelimuti…

1 week ago

“Jangan Cuma Pintar Membangun tapi Gagal Merawat!” DPRD Kukar Desak Optimalisasi Aset Mangkrak Jadi Mesin PAD Baru

TENGGARONG , indcyber.com — Ada pesan menohok sekaligus instruksi tegas yang dilayangkan oleh Ketua DPRD…

1 week ago