INDCYBER.COM,SAMARINDA-Mesjid atau juga dikenal sebagai Kampung Mesjid adalah sebuah Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.
Di Kelurahan yang memiliki luas kurang lebih 58 meter persegi dan berpenduduk kurang lebih 6.800 jiwa tersebut terdapat masjid tertua di Samarinda, yaitu Masjid Shiratal Mustaqiem yang terletak di jalan Pangeran Bendahara.
Di Kelurahan Mesjid inilah anggota yang sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin, SH,.MH untuk yang kesekian kalinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Disampaikan Jawad Sirajudin, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini krusial kehadirannya di masyarakat, karena kebanyakan masyarakat masih kebingungan ketika berhadapan dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.
“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi karena ini memang dibutuhkan warga, ketika terjadi permasalahan hukum baik itu pidana maupun perdata bahkan tata usaha negara ini sudah ada edukasi yang diberikan, sehingga tidak membuat warga kebingungan,”ujar Jawad.
Politisi senior PAN ini juga mengapresiasi masyarakat yang hadir karena tetap mematuhi prokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.
“Alhamdulillah sesuai harapan dan penerapan protokol kesehatan warga yang hadir disiplin, serta tetap mematuhi himbauan sejak dimulai hingga acara selesai,”jelasnya.
Agenda Sosialisasi Perda (Sosper) ini sendiri, merupakan program baru yang ada di DPRD Kaltim pada tahun 2021 ini. Dimana seluruh anggota DPRD yang berjumlah 55 orang wajib turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perda.
Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin juga menuturkan jika sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini sangat penting di masyarakat, karena jangan sampai masyarakat tidak tahu dengan aturan di daerahnya sendiri.
“Saya kira ini merupakan satu kemajuan karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalo tidak diketahui masyarakat, ibarat menjual barang namun dagangannya disimpan,” pungkas Jawad.
Selain pentingnya Sosperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat juga mempunyai nilai plus bagi anggota DPRD Kaltim khususnya bagi H Jawad.Karena Wakil rakyat dapil Samarinda ini bisa lebih sering bertemu dengan konstituennya.Dalam Sosperda tersebut masih mendatangkan pemateri ahli hukum yakni Mohammad Rais Jawad dan Zulkifli Al Kaff.
Penulis:Slamet
Editor:Fahri
SAMARINDA, indcyber.com – Tabir gelap menyelimuti sengketa lahan seluas ± 45 hektar di Kalimantan Timur.…
Kejaksaan Harus Bongkar Kedok "Sesuai Aturan" di Balik Bocornya 750 Ribu Ton Batu Bara Ilegal!…
SAMARINDA, indcyber.com – Di saat Presiden Prabowo Subianto sedang "mengencangkan ikat pinggang" negara melalui Inpres…
Kutai lama, indcyber.com - Aktivitas bongkar muat yang diduga tak berizin masih saja melenggang bebas…
SAMARINDA, indcyber.com – Kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan tajam publik. Gubernur…
SAMARINDA, indcyber.com – Kursi panas Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Samarinda…