Categories: Samarinda

Jawad Sirajuddin Gaungkan Sosperda Tentang Bantuan Hukum Di Kelurahan Mesjid

INDCYBER.COM,SAMARINDA-Mesjid atau juga dikenal sebagai Kampung Mesjid adalah sebuah Kelurahan di Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur.

Di Kelurahan yang memiliki luas kurang lebih 58 meter persegi dan berpenduduk kurang lebih 6.800 jiwa tersebut terdapat masjid tertua di Samarinda, yaitu Masjid Shiratal Mustaqiem yang terletak di jalan Pangeran Bendahara.

Di Kelurahan Mesjid inilah anggota yang sekaligus Ketua Bapemperda DPRD Kaltim H A Jawad Sirajuddin, SH,.MH untuk yang kesekian kalinya menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Disampaikan Jawad Sirajudin, Perda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini krusial kehadirannya di masyarakat, karena kebanyakan masyarakat masih kebingungan ketika berhadapan dengan hal-hal yang berkaitan dengan hukum.

“Saya melihat antusiasme warga cukup tinggi karena ini memang dibutuhkan warga, ketika terjadi permasalahan hukum baik itu pidana maupun perdata bahkan tata usaha negara ini sudah ada edukasi yang diberikan, sehingga tidak membuat warga kebingungan,”ujar Jawad.

Politisi senior PAN ini juga mengapresiasi masyarakat yang hadir karena tetap mematuhi prokol kesehatan covid-19 seperti memakai masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.

“Alhamdulillah sesuai harapan dan penerapan protokol kesehatan warga yang hadir disiplin, serta tetap mematuhi himbauan sejak dimulai hingga acara selesai,”jelasnya.

Agenda Sosialisasi Perda (Sosper) ini sendiri, merupakan program baru yang ada di DPRD Kaltim pada tahun 2021 ini. Dimana seluruh anggota DPRD yang berjumlah 55 orang wajib turun ke masyarakat untuk mensosialisasikan Perda.

Ketua Bapemperda DPRD Kaltim Jawad Sirajuddin juga menuturkan jika sosperda Penyelenggaraan Bantuan Hukum ini sangat penting di masyarakat, karena jangan sampai masyarakat tidak tahu dengan aturan di daerahnya sendiri.

“Saya kira ini merupakan satu kemajuan karena apalah gunanya kita membuat peraturan kalo tidak diketahui masyarakat, ibarat menjual barang namun dagangannya disimpan,” pungkas Jawad.

Selain pentingnya Sosperda tentang bantuan hukum bagi masyarakat juga mempunyai nilai plus bagi anggota DPRD Kaltim khususnya bagi H Jawad.Karena Wakil rakyat dapil Samarinda ini bisa lebih sering bertemu dengan konstituennya.Dalam Sosperda tersebut masih mendatangkan pemateri ahli hukum yakni Mohammad Rais Jawad dan Zulkifli Al Kaff.

Penulis:Slamet
Editor:Fahri

Redaksi -

Recent Posts

MENETASNYA BENCANA ANGGARAN Rp183,5 MILIAR KALTIM

​Mencederai Hukum dan Fungsi Pengawasan: Tatapan Tajam ke PPK 1.9, Satker PJN I, dan BBPJN…

3 days ago

Proyek Jalan Rp196,8 Miliar di Kutai Barat Disorot : Aspal Diduga 2–3 Cm, Drainase Menyusut, BBPJN Kaltim Wajib Buka Data

Kutai Barat, indcyber.com — Proyek preservasi jalan ruas Sp. Blusuh–Sp. 3 Damai–Barong Tongkok–Melak (Sp. Blusuh–Melak)…

4 days ago

Jalan Loa Janan Amblas Parah, BPBJN Kaltim Berdalih ‘Tanah Lunak’: Kegagalan Perencanaan atau Pembiaran Berbahaya?

LOA JANAN, KUKAR, indcyber.com— Bencana kegagalan struktur jalan di wilayah Loa Janan, Kabupaten Kutai Kartanegara,…

4 days ago

BANCAKAN ANGGARAN DI ATAS BATU BERSATU: MENGULITI BOBROKNYA PROYEK JALAN MARGASARI–KUKAR

KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Proyek seumur jagung kembali roboh. Uang rakyat menguap miliaran rupiah, sementara…

4 days ago

GALI LUBANG PIDANA KADES SIDOMULYO: Ngaku ‘Dizalimi’ & Ancam Tuntut Berita Hoaks

Dokumen Klarifikasi Justru Jadi Bukti Pengakuan Dosa Pungli Emas dan Pencaplokan Wilayah!   KUTAI KARTANEGARA,…

5 days ago

SKANDAL JALAN AMBRUK BERULANG MARGASARI KUKAR: ABRASI MAHAKAM JADI ALIBI, DUGAN BOBROKNYA PROYEK DAN PERMAINAN ANGGARAN HARUS DITUNTASKAN!

LOA KULU, KUTAI KARTANEGARA, indcyber.com — Kerusakan berulang pada Jalan Poros Tenggarong–Loa Janan, khususnya di…

6 days ago