Categories: Samarinda

Kejati Kaltim MoU Dengan Pelindo IV Cabang Samarinda Secara Tertutup

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan pertemuan dengan Pelindo IV Cabang Samarinda, Rabu (24/6/2020) di ruang rapat Kajati Kaltim jalan Bung Tomo, Samarinda.

Pertemuan tersebut dengan agenda membahas tentang penandatanganan nota kesepahaman (MoU).Kegiatan ini bersifat tertutup. Sehingga tamu yang masuk ke dalam pun dilakukan secara terbatas.

Bahkan awak media pun tidak diperkenankan masuk ke dalam ruangan lantai satu gedung Kejati. Dengan tujuan membatasi jumlah yang hadir untuk mengurangi penyebaran Virus Corona ( covid-19 ).

“Maaf tempat terbatas tidak bisa masuk jadi untuk teman-teman media sekali lagi mohon maaf ya,” ujar Kasi Penkum Kejati Kaltim, Faried.

Pertemuan tersebut tetap mengacu pada protokol Kesehatan Covid-19 yakni cuci tangan pakai handsanitizer atau sabun,jaga jarak dan pakai masker

“Para tamu dan peserta yang hadir masuk diperiksa terlebih dahulu. Mereka satu persatu diperiksa suhu tubuhnya sebelum masuk ke ruang rapat lantai satu.Kemudian para tamu diwajibkan mengenakan masker ketika kegiatan berlangsung,” ungkapnya

Usai Rapat tertutup tersebut Kejati Kaltim Riki Hayatul Firman dengan didampingi Wakajati Kaltim Supardi dan General Manager Pelindo IV Cabang Samarinda kepada indcyber.com mengatakan sebagai pengacara Negara pihaknya akan selalu siap mendampingi Pelindo IV Cabang Samarinda jika suatu saat terjadi masalah hukum yang bersinggungan dengan Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dalam pertemuan tadi selain MoU juga membahas masalah masalah hukum perdata dan tata usaha Negara, dengan tujuan jika kedepan Pelindo IV Cabang Samarinda ingin punya masalah hukum tersebut kami sebagai pengacara Negara siap mendampinginya,” tegas Riki.

Penulis:Sano
Editor: Slamet Pujiono
Sumber: Indonesia cyber

Redaksi -

Recent Posts

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

6 hours ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

11 hours ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

1 day ago

Muhammad Faisal: Adaptasi Digital Jadi Kunci Kelangsungan Media di Tengah Perubahan Perilaku Audiens

Indcyber.com , SAMARINDA – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kalimantan Timur, Muhammad Faisal, menegaskan…

1 day ago

WASPADA MODUS BARU: Pelaku Kejahatan Menyamar Jadi Pemulung, Targetkan Sepeda Motor Warga

JAKARTA, indcyber.com – Warga di tingkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau untuk…

2 days ago

Dugaan Maladministrasi Putusan MA, Terdakwa Soroti Kejanggalan Nominal Denda dan Penerapan Pasal TPPU

SAMARINDA, indcyber.com— Sebuah pengakuan mengejutkan beredar luas di media sosial terkait adanya dugaan ketidaksesuaian (discrepancy)…

3 days ago