Categories: Samarinda

Pelindo IV Cabang Samarinda Sambangi Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

INDCYBER.COM, SAMARINDA – Pelabuhan Indonesia (Pelindo) IV Samarinda sambangi Kejati Kaltim, Rabu (24/6/2020).Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh GM Pelindo IV Cabang Samarinda Suhadi Hamid.

Dalam kunjungan tersebut disambut baik oleh Kepala Kejati Kaltim Deden Riki Hayatul Firman.Kunjungan tersebut merupakan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU).

Penandatanganan ini berlangsung di ruang rapat Kajati dengan jumlah peserta terbatas.Hal tersebut sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19.

Selang waktu satu jam akhirnya awak media diperbolehkan melakukan sesi wawancara dengan Kajati dan General Manager Pelindo IV Cabang Samarinda.

Dalam kesempatan tersebut Kepala Kejati Kaltim mengatakan pertemuan ini merupakan kerjasama kedua belah pihak antara Kejati dengan Pelindo IV Cabang Samarinda.

“Kerjasama dengan Pelindo khususnya perdata dan tata usaha. Kami siap membantu Pelindo apabila ada masalah hukum perdata,”ujar Deden Riki Hayatul Firman.

Sementara itu GM Pelindo IV Cabang Samarinda Suhadi Hamid mengatakan kegiatan ini merupakan agenda dua tahun sekali yang merupakan kegiatan rutin telah dijadwalkan oleh Kementrian BUMN melalui Pelindo IV Cabang Samarinda.

“Saya berharap dalam kegiatan ini Kejati Kaltim berfungsi sebagai penegak hukum khususnya menjaga aset negara yang dimiliki Pelindo IV,”ungkap Suhadi Hamid.

Masih tambah Suhadi selain isi dari nota kesepahaman tersebut berfungsi memberikan edukasi kepada masyarakat antara Pelindo dengan Kejati Kaltim.

“Sebagai edukasi juga, penanganan hukum berupa workshop maupun diklat. Tujuannya untuk meminimalisasi permasalahan hukum di Indonesia,”pungkasnya.

Penulis: Slamet Pujiono
Editor: Redaksi
Sumber: Indonesia Cyber

Redaksi -

Recent Posts

SOLUSI LAMBAN UNTUK JALAN NASIONAL JEMBAYAN: MASYARAKAT MASIH MENUNGGU KEPASTIAN

Tenggarong, indcyber.com - Masalah longsor yang melumpuhkan sebagian Jalan Nasional Jembayan kembali menjadi sorotan. Meskipun…

1 hour ago

Bobrok Administrasi ATR/BPN Kaltim: Dokumen Warkah Hilang, Modus Cacat Hukum Mengemuka dalam Sengketa Lahan Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com — Praktik maladministrasi dan dugaan perbuatan melawan hukum kembali mencoreng institusi Kementerian Agraria…

4 hours ago

Dibalik Benteng “Putusan Praperadilan”: Menelanjangi Celah Sistem dan Potensi Pelanggaran Hukum Proyek Pasar Pagi Samarinda

SAMARINDA, indcyber.com— Klarifikasi resmi Wali Kota Samarinda, Andi Harun, terkait penolakan permohonan Praperadilan proyek revitalisasi…

1 day ago

EKSPANSI BATU BARA MENGGILAS ZONA LINDUNG: EKOSISTEM TELUK ADANG DI UJUNG TANDUK

PASER, indcyber.com — Kawasan Cagar Alam Teluk Adang di Kabupaten Pasir (kini Kabupaten Paser), Kalimantan…

1 day ago

SK MENTERI PERHUBUNGAN CACAT HUKUM: SALAH TEMBUSAN WILAYAH KETIKAN PEJABAT JAKARTA, LEGITIMASI TERMINAL KHUSUS PT KIDECO JAYA AGUNG DIPERTANYAKAN!

JAKARTA, indcyber.com — Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 40 Tahun 2019 tentang Penetapan Terminal Khusus…

1 day ago

Skandal Kolam Renang Lanal Kutim Rp12,8 Miliar Mangkrak: Tabrani Aji dan Muhammad Nasir Didesak Bertanggung Jawab Atas Kerugian Negara

SANGATTA, indcyber.com — Skandal dugaan korupsi pelaksanaan Proyek Pembangunan Kolam Renang Lanal Kabupaten Kutai Timur…

1 day ago