Categories: BERANDASamarinda

Kemenag Samarinda Tetapkan Kadar Zakat Fitrah dan Kadar Fidyah 1440 Hijriah

INDCYBER.COM, SAMARINDA- Menyambut datangnya bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1440H/2019M Kantor Kementerian Agama Kota Samarinda menyelenggarakan Rapat Penetapan Kadar Zakat Fitrah dan Kadar Fidyah di Ruang Kerja Kepala Kemenag Samarinda, Kamis (2/5/2019).

Rapat yang dipimpin Kepala Kemenag Samarinda Masdar Amin tersebut dihadiri Kabag Kesra Sekretariat Kota Samarinda Abdul Jami, mewakili Bulog, MUI Kota Samarinda, Nahdatul Ulama Samarinda, PD Muhamadiyah Samarinda, Baznaz, LAZ DPU Samarinda, LAZ BMH Samarinda, LAZ Dompet Dompet Dhuafa, DMI Samarinda.

Dalam rapat tersebut akhirnya diputuskan penetapan kadar Zakat Fitri dan kadar Fidyah 1440 H/2019 M untuk wilayah Samarinda ketentuan Zakat Fitrah untuk umat Islam adalah makanan pokok setempat ( Quutul Balad ) sesuai dengan yang dikonsumsi oleh masing-masing keluarga sehari-hari sebanyak 2,5 (dua setengah) kilogram beras setiap jiwa.

“Sebenarnya kalau keinginan saya seluruh Kaltim bisa seragam besarannya tetapi harus melalui proses panjang melalui seminar,” terang Masdar Amin.

Berdasarkan hasil rapat, menurut Bulog Kota Samarinda  harga beras di pasaran pada bulan April 2019 ada dua tipe yang pertama medium 1 kg adalah Rp. 9 Ribu dan yang kedua premium 1 kg adalah Rp. 10.600,00,- sampai Rp. 13.600.

Sehingga bila diganti dengan uang maka ditetapkan zakat fitrah setiap jiwa sebesar kategori 1. Tertinggi Rp. 55.000,-, kategori 2. Sedang Rp. 45.000,-, kategori 3. Terendah Rp. 35.000,-.

Sedangkan Kadar Fidyah ditetapkan sebesar 7 ons beras per hari/jiwa ( belum termasuk lauk pauk ), dan jika dibayar dengan uang senilai Rp 15.000,- per hari / jiwa sudah termasuk lauknya.  (Kmf5/*)

Redaksi -

Recent Posts

Dibalik Triliunan Rupiah Ekspor Teluk Adang: Konspirasi Kejahatan Lingkungan dan Mandulnya Pengawasan Instansi Negara

PASER, indcyber.com — Angka 33.887 hektare bukan sekadar koordinat konsesi di atas kertas. Itu adalah…

1 day ago

​”Menanti Ketukan Palu Jaksa di Bankaltimtara: Siapa Saja Pejabat yang Bakal Terseret Skandal Rp335 Miliar?”

SAMARINDA, indcyber.com – Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai amburadulnya penyaluran 134 fasilitas kredit kepada…

1 day ago

MENGENCINGI ATURAN OJK: Skandal Ketergantungan Dana Pemda Bankaltimtara, Direksi Terancam Pidana dan Copot Jabatan!

SAMARINDA, indcyber.com– Tabir fatamorgana kesehatan finansial PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara…

1 day ago

MENEGANGKAN! Mafia Dokumen Terbang Kaltim Digulung, Mengapa Jetty Ancu di Kutai Lama Kebal Hukum?

SAMARINDA, indcyber.com– Genderang perang terhadap gurita bisnis haram "dokumen terbang" di Kalimantan Timur (Kaltim) kembali…

2 days ago

DANA REBOISASI RP338 MILIAR MANGKRAK: Lembaga Investigasi Negara Tuding Pemprov Kaltara “Sengaja Pembiaran”, Desak KPK Segera Turun Tangan!

TANJUNG SELOR, indcyber.com – Klaim sepihak Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) yang menyebut pengelolaan…

2 days ago

Konvensi Media Siber di Samarinda, Upi Asmaradhana Dorong Media Kembali Perkuat Kepercayaan Publik

Indcyber.com, SAMARINDA – Di tengah derasnya arus informasi digital dan munculnya berbagai platform berbasis kecerdasan…

3 days ago