Ketegangan di DPRD Samarinda: Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Dibayar

Indcyber.com, Samarinda – Rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda berakhir ricuh setelah anggota dewan geram atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pembahasan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I yang belum tuntas.

Ketegangan memuncak ketika hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ilhamsyah yang hadir dalam rapat tersebut. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meluapkan kekecewaannya dengan melempar kotak makanan ke arah pejabat tersebut sebagai bentuk protes. Meskipun tidak ada yang terluka, insiden ini mencerminkan besarnya kekecewaan para anggota dewan terhadap penanganan kasus ini.

Menurut Abdul Rohim, ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti dalam berbagai forum pembahasan, baik di DPRD maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menunjukkan kurangnya tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut nasib para pekerja.

Krisis Kesejahteraan Pekerja

Permasalahan ini bermula dari belum dibayarkannya upah sekitar 81 pekerja proyek Teras Samarinda oleh kontraktor utama, PT Samudra Anugrah Indah Permai. Dampaknya tidak hanya pada keterlambatan pembayaran, tetapi juga memicu masalah sosial yang serius. Sejumlah pekerja mengalami kesulitan ekonomi, bahkan ada yang menghadapi perceraian dan anak mereka terpaksa putus sekolah.

Pekerja yang merasa haknya terabaikan telah melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Samarinda, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Dewan Desak Wali Kota Turun Tangan

Anggota DPRD Samarinda, Anhar, dengan tegas menyebut proyek Teras Samarinda tidak membawa berkah bagi warga, justru menimbulkan masalah baru akibat pengelolaannya yang bermasalah. Ia mendesak Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk segera turun tangan dan memerintahkan Kepala Dinas PUPR agar menghadiri pembahasan berikutnya demi mencari solusi bagi pekerja yang belum menerima haknya.

“Kami tidak ingin permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut. Pekerja berhak mendapatkan upah mereka, dan pemerintah harus memastikan tanggung jawab kontraktor dipenuhi,” tegas Anhar.

Situasi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek Teras Samarinda yang bernilai Rp 36,9 miliar ini seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan bagi para pekerja. Hingga kini, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali dinas terkait serta kontraktor untuk memastikan pembayaran upah segera diselesaikan.#

Reporter: Awang | Editor : Fathur | ADV

Awang

Recent Posts

Kanwil Kemenkumham Kaltim Tegaskan PT Kalimanis Plywood Industries Tidak Terdaftar di Database AHU Online

​SAMARINDA. Indcyber.com— Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur secara…

4 days ago

Keadilan untuk Musliadi! Menakar Celah Hukum Putusan NO PN Samarinda dan Ujian Nurani Majelis Hakim Pengadilan Tinggi

SAMARINDA , indcyber.com— Ironi penegakan hukum di ruang peradilan kembali menguji rasa keadilan publik. Musliadi,…

5 days ago

DPR KETOK PALU, SUYUDI ARIO SETO RESMI GANTIKAN LISTYO SIGIT

JAKARTA, indcyber.com  — DPR RI resmi menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan…

6 days ago

KAWAT 2 SENTIMETER DI JANTUNG, 14 KALI MEDIASI, Rp5 MILIAR TAK TERWUJUD

Skandal RSUD AWS Membuka Pertanyaan Lebih Besar: Ketika Pelayanan Publik Terjebak Budaya Kekuasaan dan “Bisnis…

6 days ago

Operasi Jalur Hitam Batu Bara Samarinda, Izin TUKS PT Bara Kumala Kedaluwarsa, Aktivitas Bongkar Muat Berpotensi Ilegal!

SAMARINDA. Indcyber.com — Praktik pengangkutan dan bongkar muat batu bara di kawasan Pelabuhan Samarinda berada…

7 days ago

Skenario “Penyelamat” di Balik Pencairan Rp700 Juta TPAK: Pengakuan Hudali Mukti Singkap Indikasi Pelanggaran Hukum Sistematis

Samarinda. Indcyber.com — Dalih kepedulian sosial kembali menjadi tameng klasik dalam kasus dugaan penyimpangan dana…

1 week ago