Ketegangan di DPRD Samarinda: Upah Pekerja Proyek Teras Samarinda Belum Dibayar

Indcyber.com, Samarinda – Rapat dengar pendapat (RDP) di Kantor DPRD Kota Samarinda berakhir ricuh setelah anggota dewan geram atas ketidakhadiran Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dalam pembahasan pembayaran upah pekerja proyek Teras Samarinda tahap I yang belum tuntas.

Ketegangan memuncak ketika hanya Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Ilhamsyah yang hadir dalam rapat tersebut. Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, meluapkan kekecewaannya dengan melempar kotak makanan ke arah pejabat tersebut sebagai bentuk protes. Meskipun tidak ada yang terluka, insiden ini mencerminkan besarnya kekecewaan para anggota dewan terhadap penanganan kasus ini.

Menurut Abdul Rohim, ketidakhadiran Kepala Dinas PUPR Desy Damayanti dalam berbagai forum pembahasan, baik di DPRD maupun Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menunjukkan kurangnya tanggung jawab dalam menyelesaikan persoalan yang menyangkut nasib para pekerja.

Krisis Kesejahteraan Pekerja

Permasalahan ini bermula dari belum dibayarkannya upah sekitar 81 pekerja proyek Teras Samarinda oleh kontraktor utama, PT Samudra Anugrah Indah Permai. Dampaknya tidak hanya pada keterlambatan pembayaran, tetapi juga memicu masalah sosial yang serius. Sejumlah pekerja mengalami kesulitan ekonomi, bahkan ada yang menghadapi perceraian dan anak mereka terpaksa putus sekolah.

Pekerja yang merasa haknya terabaikan telah melaporkan masalah ini ke Kejaksaan Negeri Samarinda, mendesak agar kasus ini diusut tuntas dan pihak-pihak yang bertanggung jawab segera menyelesaikan kewajiban mereka.

Dewan Desak Wali Kota Turun Tangan

Anggota DPRD Samarinda, Anhar, dengan tegas menyebut proyek Teras Samarinda tidak membawa berkah bagi warga, justru menimbulkan masalah baru akibat pengelolaannya yang bermasalah. Ia mendesak Wali Kota Samarinda, Andi Harun, untuk segera turun tangan dan memerintahkan Kepala Dinas PUPR agar menghadiri pembahasan berikutnya demi mencari solusi bagi pekerja yang belum menerima haknya.

“Kami tidak ingin permasalahan ini dibiarkan berlarut-larut. Pekerja berhak mendapatkan upah mereka, dan pemerintah harus memastikan tanggung jawab kontraktor dipenuhi,” tegas Anhar.

Situasi ini menjadi sorotan publik, mengingat proyek Teras Samarinda yang bernilai Rp 36,9 miliar ini seharusnya membawa manfaat bagi masyarakat, bukan malah menimbulkan kesengsaraan bagi para pekerja. Hingga kini, DPRD Samarinda berencana memanggil kembali dinas terkait serta kontraktor untuk memastikan pembayaran upah segera diselesaikan.#

Reporter: Awang | Editor : Fathur | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *