Perdagangan Orang di Era Digital: Ancaman Tak Kasat Mata, DPRD Samarinda Minta Tindakan Tegas!

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra, S.H.I., M.A.P.,

Indcyber.com, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menyoroti peningkatan kasus perdagangan orang yang kini memanfaatkan teknologi digital. Jika sebelumnya praktik ini lebih sering terjadi di lokasi-lokasi tertentu, kini modus operandi pelaku telah beralih ke transaksi daring melalui berbagai platform media sosial dan aplikasi pesan instan.

Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda, H. Samri Saputra, S.H.I., M.A.P., mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena ini. Beliau menekankan bahwa perubahan pola ini membuat praktik perdagangan orang, yang kerap berujung pada eksploitasi seksual atau prostitusi, semakin sulit terdeteksi dan diberantas oleh aparat penegak hukum.

“Dulu, praktik prostitusi dan perdagangan orang lebih banyak ditemukan di lokasi-lokasi tertentu yang dapat diawasi. Sekarang, semuanya berpindah ke media online, sehingga lebih sulit dilacak dan dikendalikan,” ujar Samri. Saat dimui di ruang kerjanya, Kamis ( 27/2/2025).

Untuk mengatasi masalah ini, DPRD Kota Samarinda mendorong adanya langkah-langkah konkret dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum, termasuk meningkatkan pengawasan terhadap platform digital yang digunakan sebagai media transaksi ilegal tersebut. Selain itu, diperlukan juga edukasi bagi masyarakat, khususnya kaum muda dan perempuan, agar lebih waspada terhadap potensi eksploitasi di dunia maya.

Pemerintah juga diminta untuk memperkuat regulasi terkait perlindungan terhadap korban perdagangan orang serta menindak tegas para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini. Dengan kerja sama yang erat antara DPRD, pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, diharapkan kasus perdagangan orang di Samarinda dapat ditekan secara signifikan. #

Reporter: Fathur | Editor : Wong | ADV

Loading

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *