Indcyber.com, Samarinda – Keputusan sebuah perusahaan untuk terus menghindari tanggung jawabnya dalam membayar upah pekerja membuat DPRD Kota Samarinda geram. Sudah berkali-kali dipanggil, namun perusahaan tersebut tak kunjung datang dan justru memilih berbicara melalui media.
Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Mohammad Novan Syahronny Pasie, dengan tegas mengecam sikap perusahaan yang terkesan lepas tangan dan mengabaikan hak pekerja.
“Blacklist bukan solusi akhir! Hak pekerja tidak boleh diabaikan. Pemerintah masih memiliki kewajiban sekitar 30% untuk menyelesaikan pembayaran mereka. Jika tidak ada pengawasan ketat, masalah ini bisa semakin berlarut-larut,” tegas Novan dengan nada geram.
Perusahaan Bungkam, DPRD Kehilangan Kesabaran
DPRD Samarinda tak tinggal diam. Pemanggilan resmi telah dilakukan berkali-kali, namun perusahaan tetap bergeming, seolah-olah masalah ini bukan tanggung jawab mereka.
“Kami panggil berkali-kali, tapi tidak pernah ada tanggapan! Justru mereka lebih memilih bicara melalui media. Ini bukan cara yang benar! Kalau memang ingin menyelesaikan masalah, datang dan bicarakan langsung di hadapan kami serta OPD terkait,” ujar Novan dengan nada kecewa.
Menurutnya, perusahaan seharusnya menghadapi permasalahan ini dengan bertanggung jawab, bukan menghindar. Jika dibiarkan, para pekerja yang menggantungkan hidupnya dari upah tersebut akan semakin menderita.
DPRD Desak Pemerintah Bertindak, Hak Pekerja Tak Boleh Hilang!
DPRD Samarinda menegaskan bahwa pemerintah harus segera turun tangan. Nilai yang harus dibayarkan kepada pekerja memang “hanya” sekitar Rp500 juta, tetapi bagi para buruh, ini adalah hak mereka yang tak bisa ditawar.
“Ini bukan sekadar angka, ini soal kehidupan banyak orang! Jika pemerintah tidak tegas, perusahaan lain akan berbuat hal yang sama, dan akhirnya para pekerja yang selalu menjadi korban!” tegas Novan.
Ia juga meminta agar OPD terkait segera berkoordinasi dengan perwakilan pekerja dan pihak ketiga yang terlibat dalam proyek ini agar pembayaran bisa segera direalisasikan.
“Kami tidak akan diam! DPRD akan terus mengawal kasus ini sampai hak pekerja benar-benar diberikan. Jangan sampai mereka kehilangan haknya karena ulah perusahaan yang tak bertanggung jawab,” tutupnya dengan tegas.
Kini, semua mata tertuju pada pemerintah. Akankah mereka bertindak cepat, atau justru membiarkan masalah ini berlarut-larut? Para pekerja yang telah menunggu berbulan-bulan hanya bisa berharap keadilan segera ditegakkan.#
Reporter: Fathur | Editor: Wong | ADV